Afrika Utara terdiri atas negara-negara seperti Aljazair, Mesir, Libya, Mauritania, Maroko, dan Tunisia (menurut Africa Development Bank Group). Tulisan ini akan membedah nama resmi, ibukota, luas wilayah, jenis kekuasaan, bentuk negara, sistem pemerintahan, dan parlemen dari negara-negara ini.
Aljazair
The World Factbook
- Nama resmi: Democratic and Popular Republic of Algeria [Al Jumhuriyah al Jaza'iriyah ad Dimuqratiyah ash Sha'biyah]. Aljazair adalah bekas jajahan Perancis, merdeka 5 Juli 1962.
- Bahasa resmi: Arab [resmi], Perancis [lingua-franca], bahasa-bahasa berdialek Berber [Kabylie Berber, Chaoula Berber, Mzab Berber, Tuareg Berber]
- Ibukota: Algiers
- Luas wilayah (km2): 2.381.741
- Populasi: 38.087.812 [taksiran per Juli 2013]
- Etnis: Arab-Berber [99%], Eropa dan lainnya [1%]
- Agama: Islam [mazhab Sunni, sebagai agama resmi negara], Kristen dan Yahudi [1%]
- Jenis kekuasaan: Republik (Demokrasi)
- Bentuk negara: Kesatuan. Aljazair terbagi ke dalam 48 wilayas (setara propinsi), 567 dairates (wilayah setingkat di bawah propinsi), dan 1540 munisipal (wilayah setingkat di bawah dairates. Setiap wilayas dipimpin seorang wali yang diangkat oleh Presiden. Wali adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Di setiap wilayah ada Dewan Rakyat yang dipilih setiap 5 tahun sekali. Setiap wilayah mengalami otonomi finansial. Di level lokal (misalnya munisipal) dikepalai oleh Presiden Aljazair terpilih bersama dengan Dewan Rakyat yang dipilih setiap 5 tahun. Propinsi-propinsi Aljazair adalah: Adrar, Ain Defla, Ain Temouchent, Alger, Annaba, Batna, Bechar, Bejaia, Biskra, Blida, Bordj Bou Arreridj, Bouira, Boumerdes, Chlef, Constantine, Djelfa, El Bayadh, El Oued, El Tarf, Ghardaia, Guelma, Illizi, Jijel, Khenchela, Laghouat, Mascara, Medea, Mila, Mostaganem, M'Sila, Naama, Oran, Ouargla, Oum el Bouaghi, Relizane, Saida, Setif, Sidi Bel Abbes, Skikda, Souk Ahras, Tamanghasset, Tebessa, Tiaret, Tindouf, Tipaza, Tissemsilt, Tizi Ouzou, dan Tlemcen.
- Sistem pemerintahan: Presidensil. [Presiden adalah kepala negara. Presiden memilih dan memberhentikan Perdana Menteri selaku pihak yang menjalankan pemerintahan keseharian. Perdana Menteri adalah pemimpin kabinet. Namun, kabinet ini dapat dibubarkan oleh Presiden. Presiden Aljazair dipilih secara langsung setiap 5 tahun. ]
- Parlemen: Bikameral (National People's Assembly + Council of the Nation). National People's Assembly dipilih untuk masa bakti 5 tahun lewat Pemilu langsung dan merekalah yang memiliki kuasa legislatif. Council of the Nations setara dengan 'senat' dan jumlah totalnya tidak boleh melebihi setengah dari jumlah total anggota National People's Assembly. Council of the Nations tidak dipilih secara langsung, di mana 2/3 dipilih oleh dan dari para anggota pimpinan propinsi dan munisipal sementara 1/3-nya ditentukan oleh Presiden berdasarkan kualifikasi dalam keilmuwan, budaya, profesi, ekonomi, dan sosial mereka.
- Anggaran pertahanan: 4,8% dari total Gross National Product (GDP).
- Nama resmi: Arab Republik of Egypt [Jumhuriyat Misr al-Arabiyah]
- Bahasa resmi: Arab [resmi], Inggris dan Perancis digunakan oleh kalangan intelektual.
- Ibukota: Kairo
- Luas wilayah (km2): 1.025.100
- Populasi: 85.294.388 [taksiran per Juli 2013]
- Etnis: Mesir [99,6%]; lainnya [0,4%]
- Agama: Islam [mazhab Sunni 90%]; Kristen Koptik [9%]; Kristen lainnya [1%]
- Jenis kekuasaan: Republik (konsolidasi demokrasi)
- Bentuk negara: Kesatuan (sentralis). Wilayah Mesir terdiri atas 26 gubernuran (disebut Muhafazat setara propinsi) yang dipimpin oleh gubernur yang diangkat oleh Presiden. Kendati pemerintahan di tiap lokal ada, tetapi derajat otonominya terbatas akibar peran pemerintah pusat yang sangat besar. Propinsi-propinsi Mesir adalah: Ad Daqahliyah, Al Bahr al Ahmar (Laut Merah), Al Buhayrah, Al Fayyum, Al Gharbiyah, Al Iskandariyah (Alexandria), Al Isma'iliyah (Ismailiyah), Al Jizah (Giza), Al Minufiyah, Al Minya, Al Qahirah (Kairo), Al Qalyubiyah, Al Uqsur (Luxor), Al Wadi al Jadid (New Valley), As Suways (Suez), Ash Sharqiyah, Aswan, Asyut, Bani Suwayf, Bur Sa'id (Port Said), Dumyat (Damietta), Janub Sina' (South Sinai), Kafr ash Shaykh, Matruh, Qina, Shamal Sina' (Sinai Utara), dan Suhaj.
- Sistem pemerintahan: Hybrid. Presiden pada esensinya adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden mengangkat dan memberhentikan Perdana Menteri dan Menteri-menteri. Menteri-menteri bertanggungjawab kepada People's Assembly baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Parlemen: Bikameral [Parlemen terdiri atas (1) Majlis al-Shura yang fungsinya secara tradisi adalah selaku badan konsultatif dengan sekurangnya 150 kursi dengan mana 1/10-nya ditunjuk oleh Presiden untuk masa bakti 6 tahun; (2) People's Assembly dipilih lewat Pemilu langsung dan terdiri atas 454 orang. Consultative Assembly berdiri tahun 1980, di mana ia terdiri atas 264 anggota dengan ketentuan 2/3 dipilih lewat Pemilu langsung sementara 1/3 diangkat oleh Presiden]. Perubahan-perubahan di Mesir masih terus berjalan.
- Anggaran pertahanan: 2,2% dari total Gross Domestic Product (GDP).
- Nama resmi: Libya
- Bahasa resmi: Arab
- Ibukota: Tripoli [Tarabulus]
- Luas wilayah (km2): 1.759.540
- Populasi: 6.002.347 [taksiran per Juli 2013]
- Etnis: Berber dan Arab [97%]; Lainnya 3% [termasuk Yunani, Malta, Italia, Mesir, Pakistan, Turki, India, dan Tunisia]
- Jenis kekuasaan: Republik
- Bentuk negara: Kesatuan. Libya terdiri atas wilayah-wilayah gubernuran yang disebut Shabiyat. Masing-masing gubernuran memiliki People's Congress dan People's Committee-nya sendiri-sendiri. Shabiyat-shabiyat Libya adalah: Al-Butnan, Al-Jabal al-Akhdar, Al-Jabal al-Gharbi, Al-Jafarah, Al-Jufrah, Al-Kufrah, Al-Marj, Al-Marqab, Al-Wahat, An-Nuqat al-Khams, Az-Zawiyah, Banghazi, Darnah, Ghat, Misratah, Murzuq, Nalut, Sabha, Surt, Tarabulus, Wadi al-Hayat, dan Wadi ash-Shati.
- Sistem pemerintahan: Parlementer. Kabinet harus disetujui oleh National Congress. Masih dalam masa transisi.
- Parlemen: Unikameral (National Congress). Masih dalam masa transisi.
- Nama resmi: Islamic Republic of Mauritania [Al Jumhuriyah al Islamiyah al Muritaniyah]
- Bahasa resmi: Arab [resmi dan nasional]; bahasa-bahasa nasional lainnya [Pulaar, Soninke, dan Wolof]
- Ibukota: Nouakchott.
- Luas wilayah (km2): 1.030.700
- Populasi:
- Jenis kekuasaan: Timokrasi [Junta Militer]
- Bentuk negara: Kesatuan. [Mauritania terbagi atas 13 region (disebutWilaya) termasuk distrik ibukota (Nouakchott). Kendati dalam konstitusi ada disebutkan otonomi region, tetapi peran pemerintah pusat masih sungguh besar. Wilaya-wilaya Mauritania adalah: Adrar, Assaba, Brakna, Dakhlet Nouadhibou, Gorgol, Guidimaka, Hodh ech-Chargui, Hodh el-Gharbi, Inchiri, Nouakchott, Tagant, Tiris Zemmour, dan Trarza ]
- Sistem pemerintahan: Presidensil. [Presiden Mauritania memegang kewenangan yang cukup besar. Presiden adalah sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden mengangkat dan memberhentikan Perdana Menteri dan para menteri. Perdana Menteri dan para menteri bertanggung jawab baik kepada presiden maupun kepada parlemen]
- Parlemen: Bikameral (National Assembly + Senat). [National Assembly (Al Jamiya Al Wataniya) beranggotakan 95 orang, dipilih langsung, dengan masa bakti 5 tahun. Senat (Majlis al-Shuyukh) terdiri atas 56 anggota yang dipilih lewat pemilu tidak langsung serta terlebih dahulu dinominasikan oleh dewan-dewan munisipal. Sejumlah 2/3 anggota bermasa tugas 6 tahun sementara 1/3 diganti setiap 2 tahun]
- Anggaran pertahanan: 5,5% [dari total Gross Domestic Product (GDP)]
- Nama resmi: Kingdom of Morocco [Al Mamlakah al Maghribiyah]
- Bahasa resmi: Arab [resmi], Berber [Tamazight official, Tachelhit, dan Tarifit], Perancis [bahasa kalangan bisnis]
- Ibukota: Rabat
- Luas wilayah (km2): 712.550
- Populasi: 32.649.130 [taksiran per Juli 2013]
- Etnis: Arab-Berber [99%]; lainnya [1%]
- Agama: Islam [99%, mazhab Sunni]; lainnya [1%]
- Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional.
- Bentuk negara: Kesatuan (desentralis). Wilayah Maroko terbagi-bagi atas wilayah-wilayah yang masing-masing memiliki otonomi lokal seperti region, prefektur, propinsi, serta komunitas-komunitas urban dan rural. Terdapat 16 region di Maroko [Grand Casablanca, Chaouia-Ouardigha, Doukkala-Abda, Fes-Boulemane, Gharb-Chrarda-Beni Hssen, Guelmim-Es Smara, Laayoune-Boujdour-Sakia El Hamra, Marrakech-Tensift-Al Haouz, Meknes-Tafilalet, Oriental, Rabat-Sale-Zemmour-Zaer, Souss-Massa-Draa, Tadla-Azilal, Tanger-Tetouan, dan Taza-Al Hoceima-Taounate] di mana masing-masing region bersifat lintas propinsi dan prefektur. Komunitas-komunitas rural punya otonomi finansial. Terdapat pemilu di tingkat lokal.
- Sistem pemerintahan: Semi-presidensil.
- Parlemen: Bikameral (House of Representatives + House of Counselors). House of Representatives terdiri atas 325 anggota terpilih (30 kursi diperuntukkan bagi perempuan). House of Counselors terdiri atas 270 anggota yang dipilih untuk masa bakti 9 tahun
- Anggaran pertahanan: 4,8% [dari total Gross Domestic Product]
Sudan
The World Factbook
- Nama resmi:
- Bahasa resmi:
- Ibukota:
- Luas wilayah (km2):
- Populasi:
- Etnis:
- Agama:
- Jenis kekuasaan:
- Bentuk negara:
- Parlemen:
- Anggaran pertahanan:
Tunisia
The World Factbook
- Nama resmi: Republic of Tunisia [Al Jumhuriyah at Tunisiyah]
- Bahasa resmi: Arab [resmi dan bisnis]; Berber Tamazigh; Perancis [bisnis]
- Ibukota: Tunis
- Luas wilayah (km2): 163.610.
- Populasi: 10,835,873 [taksiran per Juli 2013]
- Etnis: Arab [98%]; Eropa [1%]; Yahudi dan lainnya [1%]
- Agama: Islam [mazhab Sunni, 98%]; Kristen [1%]; Yahudi dan lainnya [1%]
- Jenis kekuasaan: Republik (demokrasi)
- Bentuk negara: Kesatuan. [Struktur negara kesatuan Tunisia terbagi atas 3 level yaitu pusat, menengah, dan lokal. Di tingkat pusat terdapat 21 kementerian yang terbagi atas sejumlah direktorat negara mengikut model administrasi Perancis. Tingkat menengah terdiri atas 23 gubernuran (disebutwilayat} yang punya perwakilan politik di pemerintah pusat, dengan mana masing-masing dikepalai seorang gubernur yang diangkat oleh Presiden. Di tingkat lokal terdiri atas sejumlah kabupaten (munisipal) yang dikepalai langsung oleh Presiden yang berkuasa selama 5 tahun. Wilayat-wilayat Tunisia adalah: Aryanah, Bajah, Bin 'Arus, Banzart, Qabis, Qafsah, Jundubah, Al-Qayrawan, Al-Qasrayn, Qibili, Al-Kaf, Al-Mahdiyah, Manubah, Madanin, Al-Munastir, Nabul, Safaqis, Sidi Bu Zayd, Silyanah, Susah, Tatawin, Tawzar, Tunis, dan Zaghwan]
- Sistem pemerintahan: Parlementer. [Presiden adalah kepala negara, sekaligus kepala pemerintahan. Namun, dalam memerintah presiden harus berkonsultasi dengan Perdana Menteri. Presiden dapat mengangkat atau memberhentikan menteri atas persetujuan Perdana Menteri. Jika Perdana Menteri berhalangan tugas, maka Presiden berfungsi selaku ketua Dewan Menteri.] Dalam masa transisi.
- Parlemen: Bikameral (Chamber of Deputies/Majlis al-Nuwaab + Chamber of Councilors). [Majlis al-Nuwaab dipilih secara langsung lewat Pemilu, bermasa bakti 5 tahun. Chamber of Councilors terdiri atas sejumlah anggota yang totalnya tidak boleh melebihi 2/3 total anggota Majlis al-Nuwaab] Dalam masa transisi.
- Anggaran pertahanan: 1,5% [dari total Gross Domestic Product]
No comments:
Post a Comment