Bentuk negara dan sistem pemerintahan negara kawasan ASEAN akan secara singkat menyebutkan luas wilayah, jenis kekuasaan, bentuk negara, sistem pemerintahan serta sifat parlemen dari ke-10 negara ASEAN. Kesepuluh negara anggota ASEAN hingga kini adalah Indonesia, Thailand, Myanmar, Laos, Vietnam, Kamboja, Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, dan Singapura. Untuk keajegan region, juga dicantumkan negara lain yang kendati bukan anggota ASEAN tetapi lokasi geografisnya dekat dengan Asia Tenggara. Negara-negara tersebut adalah: Timor Leste, Papua Nugini, Kepulauan Paracel (dikuasai Cina, tetapi juga diklaim Vietnam dan Taiwan), Kepulauan Spratly (diklaim Cina, Taiwan, Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei).
Thailand
Brunei Darussalam
Kamboja
Indonesia
Laos
Malaysia
Myanmar
Filipina
Singapura
Vietnam
The World Factbook
- Nama resmi: Kingdom of Thailand ---- [Ratcha Anachak Thai]
- Bahasa resmi: Thai, Inggris (bahasa sekunder kalangan elit), dialek etnis dan regional.
- Ibukota: Bangkok
- Luas wilayah (km2): 513.115 - Thailand di Utara berbatasan langsung dengan Burma dan Laos. Di Selatan dengan Teluk Thailand dan Malaysia, di Barat dengan Burma dan Laut Andaman, di Timur dengan Laos dan Kamboja. Dalam perbatasan darat, Thailand berbatasan dengan Burma sepanjang 1800 km, dengan Kamboja sepanjang 803 km, dengan Laos sepanjang 1754 km, dan dengan Malaysia sepanjang 506 km. Sementara itu, garis pantai negara ini adalah 3219 km.
- Penduduk: 67.448.120 orang
- Etnis: Thai 75%; Cina 14%; lainnya 11%.
- Agama: Buddha (resmi) 94,6%; Islam 4,6%; Kristen 0,7%; lainnya 0,1%.
- Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional ---- [Kendati Monarki Konstitusional, Thailand menganut trias politika dalam mana ada pembagian kewenangan jelas antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sepanjang 1932 - 2006, Thailand sekurangnya punya 16 macam konstitusi dan dilanda 20 kali kudeta militer. Monarki Absolut Thailand dihapus sejak tahun 10 Desember 1932, hari konstitusi Thailand. Monark Thailand menjalankan fungsi legislatif lewat parlemen, eksekutif lewat kabinet, dan yudikatif lewat peradilan. Namun, Monark tidak mengintervensi pembuatan keputusan pemerintahan sehari-hari. Ada Dewan Negara Thailand, beranggota 18 orang yang diangkat Monark, yang fungsinya memberi nasehat berdasarkan permintaan Monark. Menteri-menteri dalam kabinet Thailand diangkat oleh Monark tetapi bertanggung jawab kepada Rathasapha. ].
- Bentuk negara: Kesatuan ---- [Thailand dibagi ke dalam 77 propinsi (termasuk Bangkok) disebut Changwat. Setiap changwat dipimpin gubernur yang disebutPhuwarachakan. Phuwarachakan adalah PNS-PNS karir yang diangkat oleh Mendagri, kecuali Gubernur Bangkok yang dipilih rakyat. Changwat (propinsi) di Thailand adalah: (1) Amnat Charoen, (2) Ang Thong, (3) Bueng Kan, (4) Buriram, (5) Chachoengsao, (6) Chai Nat, (7) Chaiyaphum, (8) Chanthaburi, (9) Chiang Mai, (10) Chiang Rai, (11) Chon Buri, (12) Chumphon, (13) Kalasin, (14) Kamphaeng Phet, (15) Kanchanaburi, (16) Khon Kaen, (17) Krabi, (18) Krung Thep Mahanakhon (Bangkok), (19) Lampang, (20) Lamphun, (21) Loei, (22) Lop Buri, (23) Mae Hong Son, (24) Maha Sarakham, (25) Mukdahan, (26) Nakhon Nayok, (27) Nakhon Pathom, (28) Nakhon Phanom, (29) Nakhon Ratchasima, (30) Nakhon Sawan, (31) Nakhon Si Thammarat, (32) Nan, (33) Narathiwat, (34) Nong Bua Lamphu, (35) Nong Khai, (36) Nonthaburi, (37) Pathum Thani, (38) Pattani, (39) Phangnga, (40) Phatthalung, (41) Phayao, (42) Phetchabun, (43) Phetchaburi, (44) Phichit, (45) Phitsanulok, (46) Phra Nakhon Si Ayutthaya, (47) Phrae, (48) Phuket, (49) Prachin Buri, (50) Prachuap Khiri Khan, (51) Ranong, (52) Ratchaburi, (53) Rayong, (54) Roi Et, (55) Sa Kaeo, (56) Sakon Nakhon, (57) Samut Prakan, (58) Samut Sakhon, (59) Samut Songkhram, (60) Sara Buri, (61) Satun, (62) Sing Buri, (63) Sisaket, (64) Songkhla, (65) Sukhothai, (66) Suphan Buri, (67) Surat Thani, (68) Surin, (69) Tak, (70) Trang, (71) Trat, (72) Ubon Ratchathani, (73) Udon Thani, (74) Uthai Thani, (75) Uttaradit, (76) Yala, dan (77) Yasothon.]
- Sistem pemerintahan: Parlementer ---- [Monark sebagai Kepala Negara; Perdana Menteri sebagai Kepala Administratif Pemerintahan].
- Parlemen: Bikameral (Sapha Phuthaen Ratsadon/House of Representatives + Wuthisapha/Senate). Sapha Phuthaen Ratsadon dan Wuthisapha merupakan unsur parlemen Thailand (Rathasapha) ---- [Sapha Phuthaen Ratsadon terdiri atas 500 anggota untuk masa jabatan 4 tahun. 100 orang dipilih lewat sistem proporsional dengan varian Party List (dari parpol), sementara 400 dengan sistem mayoritas dengan varian First-Past-The-Post (dari parpol). Fungsi utamanya menginisiasi dan memberi persetujuan RUU, merancang anggaran, memilih Perdana Menteri dari antara anggota parlemen, memberhentikan menteri, memonitor administrasi negara, serta bersama Wuthisapha memutuskan masalah-masalah substansial negara seperti masalah konstitusi, prosedur pemerintahan yang penting, deklarasi perang dan damai, serta meratifikasi perjanjian internasional. Uniknya, untuk menginisiasi mosi tidak percaya kepada perdana menteri, cukup dilakukan lewat 1/5 dukungan anggota Sapha Phuthaen Ratsadon. Disisi lain, Wuthisapha terdiri atas 200 anggota yang dipilih untuk masa jabatan 6 tahun. Seluruh anggota Wuthisaphadipilih lewat pemilu dengan sistem Mayoritas dengan varian Single Vote dan boleh berasal dari luar parpol. Fungsi utama Wuthisapha melegalisasi RUU yang sudah diproses oleh Sapha Phuthaen Ratsadon (Wuthisapha tidak punya kewenangan menginisiasi RUU), memonitor administrasi negara, menominasikan pejabat-pejabat yudikatif, memecat politisi negara yang korup. Setiap anggota Wuthisapha punya hak bertanya setiap menteri. Jika Sapha Phuthaen Ratsadon bubar, maka kuasa membuat UU ada di tangan Wuthisapha ini.]
Brunei Darussalam
- Nama resmi: Negara Brunei Darussalam (The Nation of Brunei, atau Abode of Peace) ---- [Kesultanan ini berdiri sejak abad ke-19 dan sultan yang sekarang (Hasan al-Bolkiah) adalah keturunan nomor 29 dari sultan pertamanya, Muhammad Shah. Ideologi negara ini adalah Melayu Islam Beraja]
- Bahasa resmi: Melayu (resmi); Inggris; Cina.
- Ibukota: Bandar Seri Begawan
- Luas wilayah (km2): 5.769 - Brunei terdiri atas 2 wilayah barat dan timur terpisah darat. Antara barat dan timur ini dipisah Malaysia. Sementara laut di utara disatukan Teluk Brunei. Ini mirip negara Timor Leste yang terpisah oleh Indonesia. Di Utara, negara berbatasan dengan Laut Cina Selatan, di Selatan dengan Malaysia, di Barat dengan Malaysia, dan di Timur dengan Malaysia. Perbatasan darat negara ini dengan Malasyia sepanjang 381 km. Garis pantainya sepanjang 161 km.
- Penduduk: 415.717 orang.
- Etnis: Melayu 66,3%; Cina 11,2%; asli 3,4%; lainnya 19,1%.
- Agama: Islam (resmi) 67%; Buddha 13%; Kristen 10%; lainnya (termasuk kepercayaan asli) 10%.
- Jenis kekuasaan: Monarki (transisi ke arah konstitusional sejak 2004)
- Bentuk negara: Kesatuan ---- [Brunei terbagi ke dalam 4 distrik administratif (disebut Daerah). Daerah-daerah tersebut adalah: (1) Belait, (2) Brunei-Muara, (3) Temburong, dan (4) Tutong. Setiap distrik dipimpin oleh pejabat yang bertanggung jawab kepada Perdana Menteri. Setiap Daerah dibagi lagi ke dalam subdistrik (disebut Mukim) yang setiapnya dipimpin seorang Kepala yang diangkat dan disebut Penghulu. Setiap Mukim dibagi lagi ke dalam desa (disebut Kampong) yang dipimpin Ketua Kampong yang dipilih langsung oleh masyarakat secara luber, dan efektif jika yang terpilih disetujui oleh Pemerintah. Kini, Brunei menerapkanGrassRoot Democracy, dalam mana sejak 1996 berdiri General Assembly of Mukimdan Village Consultative Council. Sekitar 1000 orang Penghulu dan Ketua Kampongberpartisipasi dalam pembicaraan seputar perbaikan jalan dan kesejahteraan komunitas lokal. Wow!]
- Sistem pemerintahan: Presidensil (Raja berperan dominan) --- Hakikinya, konstitusi Brunei merupakan fusi dari konsep pemerintahan Melayu Brunei dan SistemWestminster/Inggris. Konsep pemerintahan Melayu Brunei menekankan pada kepemimpinan otokratik, ketuhanan, dan absolutisme kuasa sultan. Namun, sultan mempersilakan seluruh warganegara berkonsultasi dengan dirinya lewat aneka pertemuan di desa-desa, masjid-masjid, dan kantor-kantor, di mana mekanisme ini dikenal sebagai "Living Democracy." Living Democracy ini berbeda dengan konsepsi Barat tentang demokrasi yang melulu menekankan "representative government." "Representative Government" tidak berlaku di Brunei. Sultan adalah khalifah Allah di bumi, dengan demikian, negara Brunei mempromosikan nilai-nilai dan syariat Islam disegala aspek kehidupan kesultanan. Dari Barat, Brunei mengadopsi sistem kerja kabinet, independensi lembaga peradilan, dan HAM. Singkatnya, Sultan Brunei memangku jabatan Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan Pemimpin Agama Islam (Brunei mayoritas bermazhab Syafi'i).
- Parlemen: Mungkin ke arah Quadkameral ?? (Council of Cabinet Ministers + Council of Succesion + Privy Council + Religious Council). Atau Unikameral (Legislative Councilsejak 2004). Setiap anggota dewan diangkat dan diberhentikan oleh Sultan.
Kamboja
The World Factbook
- Nama resmi: Kingdom of Cambodia ---- [Preahreacheanachakr Kampuchea]
- Bahasa resmi: Khmer (resmi) 95%; Perancis, Inggris
- Ibukota: Phnom Penh ----
- Luas wilayah (km2): 181.035 ---- Kamboja di Utara berbatasan dengan Thailand dan Laos. Di Selatan dengan Vietnam dan Teluk Thailand. Di Barat dengan Thailand dan Teluk Thailand. Di Timur dengan Vietnam. Perbatasan darat dengan Laos sepanjang 541 km, dengan Thailand 803 km, dan dengan Vietnam 1228 km. Garis pantai negara ini 443 km. [Populasinya per Juli 2006 adalah 13.881.427 orang. Bahasa resminya Khmer. Agama mayoritas Buddha Theravada (95%) dan lainnya (5%). Komposit etnisnya Khmer 90%, Vietnam 5%, Cina 1%, lainnya 4%.]
- Penduduk: 15.205.539 orang
- Etnis: Khmer 90%; Vietnam 5%; Cina 1%; lainnya 4%.
- Agama: Buddha (resmi) 96,4%; Islam 2,1%; lainnya 1,3%.
- Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional ---- [Raja adalah kepala negara. Sejak 1947 peran raja relatif seremonial dalam semboyak "raja berdaulat, tetapi tidak memerintah."]
- Bentuk negara: Kesatuan ---- [Kamboja terbagi atas 24 propinsi (disebut khett, yang masing-masing dipimpin oleh gubernur yang diangkat selaku kepala administrasinya dan 1 munisipal (disebut krong). Di bawah propinsi terdapat organ-organ komunitas lokal yang sejak tahun 2002 telah memilih dewan-dewan lokal untuk mengurus komunitas masing-masing. Hingga saat ini, Kamboja terus mengupayakan dekonsentrasi-dekonsentrasi wewenang. Propinsi-propinsi di Kamboja adalah: (1) Banteay Meanchey, (2) Battambang, (3) Kampong Cham, (4) Kampong Chhnang, (5) Kampong Speu, (6) Kampong Thom, (7) Kampot, (8) Kandal, (9) Kep, (10) Koh Kong, (11) Kratie, (12) Mondolkiri, (13) Oddar Meanchey, (14) Pailin, (15) Preah Vihear, (16) Prey Veng, (17) Pursat, (18) Ratanakiri, (19) Siem Reap, (20) Sihanoukville, (21) Stung Treng, (22) Svay Rieng, dan (23) Takeo serta 1 propinsi yaitu Phnom Penh.]
- Sistem pemerintahan: Parlementer ---- [Administrasi negara dijalankan oleh Dewan Menteri yang dipimpin oleh Perdana Menteri (PM). Dewan Menteri dibentuk pasca pemilu yang diikuti para parpol. Para menteri (tergabung dalam Dewan menteri) tidak hanya bertanggung jawab pada PM melainkan juga National Assembly (NA). ]
- Parlemen: Bikameral (National Assembly + Senate) ---- [NA adalah organ utama legislatif. Anggota sekitar 123 orang yang dipilih secara luber. Kandidatnya berasal dari para parpol. Wewenangnya secara umum serupa dengan ideal peran badan legislatif secara teoretik. Senate anggotanya tidak boleh lebih dari 1/2 anggota NA, sehingga jumlahnya sekitar 61 orang saja. Perannya mirip dengan anggota DPD di Indonesia: Kurang kewenangan signifikan.]
Indonesia
http://www.freeusandworldmaps.com/
- Nama resmi: Republic of Indonesia ---- [Secara formal, negara ini lahir pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 --Proklamasi-- bertepatan dengan bulanRamadhan]
- Bahasa resmi: Bahasa Indonesia
- Ibukota: Jakarta ---- [Di masa revolusi fisik 1945 - 1949, ibukota Republik Indonesia pernah dipindahkan ke Yogyakarta untuk sementara waktu. Kini, kendati banyak dilanda banjir, Jakarta tetap menjadi ibukota Republik Indonesia. Sempat muncul sejumlah pemikiran untuk memindahkan ibukota ke Jonggol, Bogor ataupun ke Palangkaraya, Kalimantan. Namun, itu baru sebatas wacana saja dan sifatnya timbul-tenggelam]
- Luas wilayah (km2): 1.904.444 ---- [Populasi Indonesia per Juni 2011 adalah 237.641.300 orang] Indonesia di Utara berbatasan dengan Laut Andaman, Selat Malaka, Malaysia, Laut Filipina, dan Samudera Pasifik Utara. Di Selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia dan Timor Leste. Di Barat berbatasan dengan Samudera Indonesia. Di Timur dengan Papua Nugini. Di pulau Kalimantan, Indonesia berbatasan darat dengan Malaysia sepanjang 2004 km. Di pulau Papua berbatasan darat dengan Papua Nugini sepanjang 820 km. Di NTT berbatasan darat dengan Timor Leste sepanjang 269 km. Total garis pantai Indonesia 54.716 km.
- Penduduk: 251.160.124 orang
- Etnis: Jawa 40,6%; Sunda 15%; Madura 3,3%; Minangkabau 2,7%; Betawi 2,4%; Banten 2%; Banjar 1,7%; lainnya 29,9%.
- Agama: Islam 86,1%; Protestan 5,7%; Katolik Roma 3%; Hindu 1,8%; lainnya 3,4%.
- Jenis kekuasaan: Republik ---- [Kekuasaan berada di tangan rakyat Indonesia, diselenggarakan oleh rakyat Indonesia, untuk rakyat Indonesia]
- Bentuk negara: Kesatuan (Desentralis) ---- [Menurut konstitusinya, Indonesia adalah negara Kesatuan. Namun, terdapat pembagian kewenangan yang tegas antara pemerintah pusat dengan daerah yang dirinci di dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Wewenang pemerintahan pusat ada di 6 urusan wajibnya yaitu: Pertahanan, Keamanan, Politik Luar Negeri, Moneter, Agama, dan Pendidikan. Per Juni 2011, Indonesia terdiri atas 33 propinsi (daerah tingkat I), 399 kabupaten (daerah tingkat II), 98 kota (daerah tingkat II), 6747 kecamatan, dan 78.198 desa. Provinsi-provinsi di Indonesia adalah: (1) Nangroe Aceh Darussalam; (2) Sumatera Utara; (3) Sumatera Barat; (4) Riau; (5) Kepulauan Riau; (6) Bangka Belitung; (7) Jambi; (8) Bengkulu; (9) Sumatera Selatan; (10) Lampung; (11) Banten; (12) Jawa Barat; (13) Jawa Tengah; (14) Daerah Istimewa Yogyakarta; (15) Jawa Timur; (16) Kalimantan Barat; (17) Kalimantan Tengah; (18) Kalimantan Timur; (19) Kalimantan Selatan; (20) Bali; (21) Nusa Tenggara Barat; (22) Nusa Tenggara Timur; (23) Sulawesi Utara; (24) Gorontalo; (25) Sulawesi Tengah; (26) Sulawesi Selatan; (27) Sulawesi Barat; (28) Maluku Utara; (29) Maluku; (30) Papua; (31) Papua Barat; (32) Sulawesi Tenggara; (33) Daerah Khusus Ibukota Jakarta; dan (34) Kalimantan Utara]
- Sistem pemerintahan: Presidensil ---- [Indonesia menganut sistem presidensil, yang secara formal dan substansial bervariasi dalam sejumlah periode kepolitikannya. Di masa Orde Baru 1971 - 1998, sistem presidensil yang diterapkan berciri satu kali pemilu, yaitu untuk memilih anggota DPR. Anggota DPR ini otomatis menjadi anggota MPR dengan komposisi sekitar 75% kursi. Sisa 25%-an kursi anggota MPR diambil dari utusan golongan dan ABRI yang diangkat oleh Presiden. Presiden di masa Orde Baru "sangat" prerogatif memilih menteri untuk memimpin departemen tanpa mempertimbangkan atau berkompromi dengan anggota Parlemen. Akibatnya, menteri solid ketika bekerja sama dengan Presiden. Sistem presidensil berubah pasca transisi politik 1998. Mulai tahun 2004, pemilu diadakan 2 kali: Untuk memilih anggota parlemen (DPR, DPRD I, DPRD II, dan DPD) dan untuk memilih presiden dan wakil presiden (satu paket). Anggota DPR, DPRD I, dan DPRD II dipromosikan oleh para parpol. Untuk DPD umumnya calon independen. Total jumlah anggota DPD maksimal 1/3 total jumlah anggota DPR. Karena para parpol yang ikut pemilu banyak, maka tidak ada mayoritas 50 + 1 di parlemen. Presiden jadi dilematik menentukan menteri jika murni mengandalkan hak prerogatifnya. Akibatnya, terjadi quasi-parlementarian dalam penentuan menteri: Presiden memproporsionalisasikannya dengan komposisi suara parlemen, yaitu persentase suara para parpol yang sepakat berkoalisi dengan partai presiden. Makin besar persentase suara parpol yang berkoalisi, makin banyak jatah menteri yang diperoleh. Terlebih, terkadang para parpol yang sudah berkoalisi dengan parpol presiden "mbalelo." Dengan demikian, Indonesia mengalami "weakened executive government."]
- Parlemen: Trikameral (MPR, DPR, DPD) ---- [Trikameral ini pendapat Jimly Asshiddiqie, karena MPR, DPR, dan DPD adalah 3 badan berbeda dengan fungsi masing-masing. Anggota MPR tidak dipilih karena ia otomatis gabungan anggota DPR dan DPD yang mengalami "metamorfosis." Anggota MPR tidaklah unik secara personal. Padahal, jika parameternya adalah kuasa pembuatan legislasi, maka parlemen Indonesia sifatnya Unikameral. Ini karena hanya DPR sajalah yang punya kekuasaan menyusun legislasi]
Laos
http://www.freeusandworldmaps.com/
- Nama resmi: Lao People's Democratic Republic ---- [Sathalanalat Paxathipatai Paxaxon Lao]
- Bahasa resmi: Lao (remi); Perancis; Inggris; bahasa etnis yang beragam.
- Ibukota: Vientiane ----
- Luas wilayah (km2): 236.800 ---- [Populasi Laos per juli 2006 adalah 6.368.481 orang. Bahasa resminya Lao. Agama mayoritas Buddha Teravada 60%, dan 40% adalah agama-agama lain. Komposit etnis Lao Lum (66%), Lao Thoeng (24%), dan Lao Sung (10%).] Laos di sebelah utara berbatasan dengan Burma, Cina, dan Vietnam. Di selatan dengan Thailand, Kamboja, dan Vietnam. Di barat dengan Burma dan Thailand. Di timur dengan Vietnam. Batas darat Laos dengan Burma sepanjang 235 km, dengan Kamboja 541 km, dengan Cina 423 km, dengan Thailand 1754 km, dan dengan Vietnam 2130 km. Garis pantai Laos adalah 0 km (terkunci di tengah daratan).
- Penduduk: 6.695.166 orang.
- Etnis: Lao 55%; Khmou 11%; Hmong 8%; lainnya (hampir 100 etnis) 26%.
- Agama: Buddha 67%; Kristen 1,5%; lainnya 31,5%.
- Jenis kekuasaan: Republik Sosialis ---- [
- Bentuk negara: Kesatuan ---- [Negara ini diorganisir ke dalam 16 propinsi ditambah sebuah zona khusus yang diperintah secara militer dan prefektur independen sebagai ibukota, Vientiane. Di bawah propinsi, wilayah diorganisir ke dalam distrik dan desa. Ke-16 propinsi (khoueng) Laos dan 1 ibukota (nakhon luang) adalah: (1) Attapu, (2) Bokeo, (3) Bolikhamxai, (4) Champasak, (5) Houaphan, (6) Khammouan, (7) Louangnamtha, (8) Louangphabang, (9) Oudomxai, (10) Phongsali, (11) Salavan, (12) Savannakhet, (13) Viangchan, (14) Xaignabouli, (15) Xekong, (16) Xiangkhouang dan 1 ibukota yaitu Viangchan (atau Vientiane).]
- Sistem pemerintahan: Parlementer ---- [Presiden adalah kepala negara, yang dipilih oleh 2/3 anggota NA. Setelah masa jabatan habis, ia bisa dipilih kembali. Presiden bukanlah kepala pemerintahan, tetapi punya wewenang seperti: Representasi negara, secara resmi mengangkat perdana menteri, menteri, dan pejabat tinggi lainnya, panglima tertinggi angkatan perang, dan fungsi-fungsi rehabilitas, abolisi, dan grasi. Sebagai kepala administrasi pemerintahan, duduklah Perdana Menteri berikut menteri dan pejabat lain setingkat menteri. PM diangkat oleh Presiden dengan persetujuan NA. PM adalah kepala eksekutif dan dapat mengangkat sejumlah pejabat. PM dan para menterinya dapat diberhentikan oleh NA.]
- Parlemen: Unikameral (National Assembly) ---- [National Assembly (NA) adalah manifestasi rakyat Lao. Fungsinya memproduksi legislasi dan menentukan personal yang menjalankan administrasi negara. Secara de facto, kuasa NA ada di tangan parpol: Lao People's Revolutionary Party. Anggota NA dipilih lewat pemilu untuk jabatan 5 tahun.]
Malaysia
http://www.freeusandworldmaps.com/
- Nama resmi: Malaysia ---- [
- Bahasa resmi: Malaysia (resmi); Inggris; Cina (Kanton, Mandarin, Hokkien, Hakka, Hainan, Foochow); Tamil; Telugu; Malayalam; Panjabi; Thai.
- Ibukota: Kuala Lumpur ---- [
- Luas wilayah (km2): 329.750 ---- [Populasi Malaysia per 2005 adalah 25.580.000. Bahasa resminya Melayu dan Inggris. Agama yang dianut para penduduk adalah Islam (60,4%), Buddha (19,2%), Kristen (9,1%), Hindu (6,3%), Konghucu/Tao/Agama Cina lainnya (2,6%), agama lainnya (2,4%). Komposit etnisnya Melayu dan asli melayu lainnya (65,1%), Cina (26%), India (7,7%), lainnya (1,2%).] - Malaysia terletak di 2 wilayah terpisah. Satu di barat di ujung semenanjung Malaya. Satu di timur yaitu di pulau Kalimantan (Indonesia). Di malaysia barat, utara berbatasan dengan Thailand, selatan dengan selat Malaka dan Selat Singapura, barat dengan Selat Malaka, dan timur dengan wilayah laut Cina Selatan. Di Malaysia timur, utara berbatasan dengan Laut Cina Selatan, selatan dengan Indonesia, barat dengan Laut Cina Selatan, dan Timur dengan Laut Sulu. Batas darat dengan Brunei sepanjang 381 km, dengan Indonesia 2004 km, dan dengan Thailand 506 km. Garis pantai Malaysia adalah 4675 km.
- Penduduk: 29.628.392 orang.
- Etnis: Melayu 50,4%; Cina 23,7%; asli 11%; India 7,1%; lainnya 7,8%.
- Agama: Islam (resmi) 60,4%; Buddha 19,2%; Kristen 9,1%; Hindu 6,3%; Konfusian; Tao; agama tradisional Cina lainnya 2,6%; lainnya 1,5%; tidak beragama 0,8%.
- Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional ---- [Modelnya mirip Inggris]
- Bentuk negara: Federasi ---- [Malaysia adalah federasi 13 negara bagian. Dalam konstitusi setiap negara bagian (negeri-negeri), konstitusi Malaysia harus dimuat terlebih dahulu sebelum konstitusi masing-masing negara bagian. Konstitusi negara bagian harus mengadopsi konstitusi federal. Ke-13 negara bagian Malaysia adalah: (1) Johor, (2) Kedah, (3) Kelantan, (4) Melaka, (5) Negeri Sembilan, (6) Pahang, (7) Perak, (8) Perlis, (9) Pulau Pinang, (10) Sabah, (11) Sarawak, (12) Selangor, dan (13) Terengganu. Selain itu terdapat 1 wilayah yang merupakan teritori federal yaitu (Wilayah Persekutuan) yang terdiri atas 3 wilayah pembentuk yaitu (1) Ibukota Kuala Lumpur, (2) Labuan, dan (3) Putrajaya.]
- Sistem pemerintahan: Parlementer ---- [Malaysia menganut sistem parlementer model Westminster. Kepala negara dipegang oleh Yang Dipertuan Agong. Ia dipilih setiap 5 tahun oleh sebuah lembaga bernama Conference of Ruler. Kepala negara berwenang mengangkat Perdana Menteri (PM). PM ini kepala pemerintahan dan figur dominan dalam pemerintahan negara Malaysia.]
- Parlemen: Bikameral (Dewan Rakyat/House of Representatives + Dewan Negara/Senate) ---- [Dewan Rakyat (DR) dipilih lewat pemilu luber. Partai mayoritas di parlemen memiliki kans besar agar kadernya diangkat sebagai PM olehYang Dipertuan Agong. PM ini bertanggung jawab kepada DR. Di pihak lain, Dewan Negara (DN) bermasa tugas 3 tahun. Anggotanya sebagian dipilih oleh DR, sebagian diangkat oleh Yang Dipertuan Agong berdasarkan nasehat PM. Tugas DN memonitor kinerja DR. Selain DR dan DN, juga ada lembaga yang disebutConference of Ruler (CoR). CoR terdiri atas para penguasa (atau keturunan) dari 9 negara federasi Malaysia. Yang Dipertuan Agong berasal dari salah satu antara mereka.]
Myanmar
http://english.freemap.jp/
- Nama resmi: Union of Myanmar ---- [Myanma Naingngandaw]
- Bahasa resmi: Burma
- Ibukota: Pyinmana ---- [
- Luas wilayah (km2): 678.500 ---- [Populasi Myanmar per 2004 adalah 52.000.000. Bahasa resminya Burma. Agama mayoritasnya Buddha (89%), Kristen Baptis, Katolik Roma (1%), Islam (4%), Animis (1%), dan lainnya (2%). Komposit etnisnya Burma 68%, Shan 9%, Karen 7%, Rakhine 4%, Cina 3%, India 2%, Mon 2%, dan lainnya 5%.- Myanmar di utara berbatasan dengan India dan Cina. Di selatan dengan Thailand, Selat Bengal, dan Laut Andaman. Di barat dengan India, Bangladesh, Teluk Bengal, dan Laut Andaman. Di timur dengan Cina, Laos, dan Thailand. Batas darat Myanmar dengan Bangladesh sepanjang 193 km, dengan Cina 2185 km, dengan India 1463 km, dengan Laos 235 km, dan dengan Thailand 1800 km. Garis pantai Myanmar adalah 1930 km.
- Penduduk: 55.167.330 orang
- Etnis: Burma 68%; Shan 9%; Karen 7%; Rakhine 4%; Cina 3%; India 2%; Mon 2%; lainnya 5%.
- Agama: Buddha 89%; Kristen 4% (Baptis 3%, Katolik Roma 1%); Islam 4%; animis 1%; lainnya 2%.
- Jenis kekuasaan: Oligarki Militer ---- [State Peace and Development Council atau SPDC (dulunya SLORC) adalah organ tertinggi Myanmar. Segala legislasi Myanmar ditandatangani oleh Pimpinan tertinggi SPDC, Jenderal Than Shwe. Than Shwe juga merupakan panglima tertinggi angkatan perang]
- Bentuk negara: Union ---- [Myanmar terdiri atas 7 region/wilayah republik (taing-myar), 7 negara bagian (pyi ne-myar), dan 1 teritori union. Ke-7 region yaitu: (1) Ayeyarwady, (2) Bago, (3) Magway, (4) Mandalay, (5) Sagaing, (6) Taninthayi, dan (7) Yangon. Ke-7 negara bagian yaitu: (1) Chin, (2) Kachin, (3) Kayah, (4) Kayin, (5) Mon, (6) Rakhine, dan (7) Shan. Sementara teritori union-nya adalah Nay Pyi Taw.
- Sistem pemerintahan: Presidensil ---- [Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dipilih oleh electoral college yang terdiri atas Pyithu Hluttaw, Amyotha Hluttaw, dan Tatmadaw (tentara). Tatmadaw ini secara organik masuk ke Pyithu dan Amyotha Hluttaw. Secara de facto, hanya yang memiliki kaitan dengan Tatmadaw yang menjadi Presiden.]
- Parlemen: Menurut konstitusi seharusnya Bikameral (Pyithu Hluttaw/setaraHouse of Representatives + Amyotha Hluttaw/setara Senate). Saat ini dijalankan oligarki militer. ---- [Pyithu Hluttaw dan Amyotha Hluttaw jika mengadakan joint-session menjadi Pyidaungsu Hluttaw (mirip MPR di Indonesia). Pembuatan legislasi secara de facto dilakukan sepenuhnya oleh SPDC.]
Filipina
http://www.freeusandworldmaps.com/
- Nama resmi: Republic of the Philippines ---- [Republika ng Pilipinas]
- Bahasa resmi: Filipino (resmi, dari Tagalog) dan Inggris (resmi).
- Ibukota: Manila ---- [
- Luas wilayah (km2): 300.001 ---- [Populasi Filipina per 2005 adalah 86.536.700 orang. Bahasa resminya Tagalog dan Inggris. Agama penduduknya Katolik (83%), Protestan (9%), Islam (5%), Buddha dan lainnya (3%). Komposit etnisnya Melayu 95,5%, Cina 1,5%, dan lainnya 3%.] - Filipina di utara berbatasan dengan Selat Luzon, Laut Cina Selatan, dan Laut Filipina. Di selatan dengan Laut Sulawesi. Di barat dnegan Laut Cina Selatan. Di timur dengan Laut Filipina dan Samudera Pasifik. Filipina tidak punya perbatasan darat dengan negara manapun. Sementara garis pantai negara ini 36.289 km.
- Penduduk:
- Etnis: Tagalog 28,1%; Cebuano 13,1%; Ilocao 9%; Bisaya 7,6%; Hiligaynon Ilonggo 7,5%: Bikol 6%; Waray 3,4%; lainnya 25,3%.
- Agama: Katolik 82,9% (Katolik Roma 80,9%, Aglipayan 2%); Islam 5%; Evangelis 2,8%; Iglesia ni Kristo 2,3%; Kristen lainnya 4,5%; lainnya 1,8%; tidak spesifik 0,6%; tidak beragama 0,1%.
- Jenis kekuasaan: Republik ---- [
- Bentuk negara: Kesatuan ---- [Kendati berbentuk negara kesatuan, sesungguhnya konstitusi Filipina menyebut eksistensi dua region otonom yaitu region otonomi Muslim di Mindanao dan Cordillera, yang punya kuasa legislatif tertentu. Secara keseluruhan, Filipina terdiri atas 80 propinsi dan 39 Charter City. Ke-80 propinsi Filipina adalah: Abra, Agusan del Norte, Agusan del Sur, Aklan, Albay, Antique, Apayao, Aurora, Basilan, Bataan, Batanes, Batangas, Biliran, Benguet, Bohol, Bukidnon, Bulacan, Cagayan, Camarines Norte, Camarines Sur, Camiguin, Capiz, Catanduanes, Cavite, Cebu, Compostela, Davao del Norte, Davao del Sur, Davao Oriental, Dinagat Islands, Eastern Samar, Guimaras, Ifugao, Ilocos Norte, Ilocos Sur, Iloilo, Isabela, Kalinga, Laguna, Lanao del Norte, Lanao del Sur, La Union, Leyte, Maguindanao, Marinduque, Masbate, Mindoro Occidental, Mindoro Oriental, Misamis Occidental, Misamis Oriental, Mountain Province, Negros Occidental, Negros Oriental, North Cotabato, Northern Samar, Nueva Ecija, Nueva Vizcaya, Palawan, Pampanga, Pangasinan, Quezon, Quirino, Rizal, Romblon, Samar, Sarangani, Siquijor, Sorsogon, South Cotabato, Southern Leyte, Sultan Kudarat, Sulu, Surigao del Norte, Surigao del Sur, Tarlac, Tawi-Tawi, Zambales, Zamboanga del Norte, Zamboanga del Sur, dan Zamboanga Sibugay. Sementara ke-39 Charter City-nya adalah: Angeles, Antipolo, Bacolod, Baguio, Butuan, Cagayan de Oro, Caloocan, Cebu, Cotabato, Dagupan, Davao, General Santos, Iligan, Iloilo, Lapu-Lapu, Las Pinas, Lucena, Makati, Malabon, Mandaluyong, Mandaue, Manila, Marikina, Muntinlupa, Naga, Navotas, Olongapo, Ormoc, Paranaque, Pasay, Pasig, Puerto Princesa, Quezon, San Juan, Santiago, Tacloban, Taguig, Valenzuela, dan Zamboanga.]
- Sistem pemerintahan: Presidensil ---- [Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dipilih untuk jabatan 6 tahun. Presiden menominasikan para kandidat untuk mengepalai departemen dan kementerian pemerintah. Selanjutnya, sebuah komisi bernama The Commission of Appointments, terdiri atas 24 orang memutuskan mata calon yang jadi. Selain presiden, juga ada wakil presiden yang dipilih secara langsung, terpisah dari presiden. Dimungkinkan, wakil presiden ini berasal dari parpol yang berbeda dengan presiden. ]
- Parlemen: Bikameral (House of Representatives + Senate) ---- [House of Representatives (HoR) maksimal terdiri atas 260 anggota, dimana 208 dipilih langsung sementara 52 dipilih lewat sistem Party List. Senate terdiri atas 24 orang yang dipilih secara langsung untuk periode 6 tahun.]
Singapura
http://www.freeusandworldmaps.com/
- Nama resmi: Republic of Singapore ---- [
- Bahasa resmi: Mandarin (resmi) 35%; Inggris (resmi) 23%; Melayu (resmi) 14,1%; Hokkien 11,4%; Kanton 5,7%; Teochew 4,9%; Tamil (resmi) 3,2%; dialek Cina lainnya 1,8%; lainnya 0,9%.
- Ibukota: Singapura ---- [
- Luas wilayah (km2): 682 ---- [Populasi Singapura per 2004 adalah 4.353.900 orang. Bahasa resminya Inggris, Melayu, Cina, dan Tamil. Agama penduduknya Buddha (42,5%), Islam (14,9%), Kristen (14,6%), Tao dan Agama Cina lainnya (8,5%), Hindu (4%), lainnya (15,5%). Komposit etnisnya Cina 76,8%, Melayu 13,9%, India 7,9%, dan lainnya 1,4%.] - Singapura di utara berbatasan dengan Selat Johor. Di selatan dengan selat Singapura. Di barat dengan Selat Malaka. Di timur dengan Selat Singapura. Singapura tidak punya batas darat dengan negara manapun. Garis pantai negara ini 193 km.
- Penduduk: 5.460.302 orang.
- Etnis: Cina 76,8%; Melayu 13,9%; India 7,9%; lainnya 1,4%.
- Agama: Buddha 42,5%; Islam 14,9%; Tao 8,5%; Hindu 4%; Katolik 4,8%; Kristen lain 9,8%; lainnya 0,7%; tidak beragama 14,8%.
- Jenis kekuasaan: Republik ---- [
- Bentuk negara: Kesatuan ---- [
- Sistem pemerintahan: Parlementer ---- [Presiden adalah kepala negara, yang dipilih untuk masa jabatan 6 tahun. Presiden yang hendak dipilih sekurangnya pernah menjadi menteri kabinet, hakim pengadilan, ataupun pengelola perusahaan swasta dengan penghasilan per kapita minimal 100 juta dollar. Fungsinya sebagaian besar seremonial. Namun, jika terjadi kekerasan terhadap hukum negara, Presiden dapat bertindak. Misalnya, ia dapat menolak RUU dari parlemen yang dinilai mencederai cadangan finansial negara. Perdana Menteri (PM) adalah kepala administrasi negara Singapura. Dalam menjalankan tugas, ia dibantu para menteri. Semua menteri adalah anggota parlemen. PM diangkat oleh presiden melihat pada komposisi kursi di parlemen. Para menteri diangkat oleh Presiden berdasarkan saran PM.]
- Parlemen: Unikameral (Parliament) ---- [Secara formal, tugas Parlemen adalah mengawasi eksekutif. Namun, di Singapura pimpinan partai dapat mengomandoi para anggota parlemen untuk bersuara menurut garis partai. Ketika partai telah memutuskan garis politik, anggota parlemen harus mengikutinya. Dengan demikian, PM dan para menteri dapat secara leluasa merancang agenda eksekutif mereka di parlemen, sehingga parlemen dapat sepenuhnya membackup kebijakan-kebijakan eksekutif.]
Vietnam
- Nama resmi: Socialist Republic of Vietnam ---- [Cong Hoa Xa Hoi Chu Nghia Viet Nam]
- Bahasa resmi: Vietnam (resmi); Inggris (sedang populer); Perancis; Cina; Khmer.
- Ibukota: Hanoi ---- [
- Luas wilayah (km2): 329.600 ---- [Populasi Vietnam per 2005 adalah 81.620.000 orang. Bahasa resminya Vietnam. Agama penduduknya Buddha 50%, Katolik 25%, Kaodais 10%, Buddha Hoa Hao 5%, lainnya (Islam dan Protestan) 10%. Komposit etnisnya Vietnam 84%, Cina 2%, juga terdapat Khmer dan turunan Campa.] - Vietnam di utara berbatasan dengan Cina. Di selatan dengan Laut Cina Selatan dan Teluk Thailand. Di barat dengan Laos dan Kamboja. Di timur dengan Teluk Tonkin. Batas darat dengan Kamboja 1228 km, dengan Cina 1281 km, dan dengan Laso 2130 km. Garis pantai Vietnam adalah 3444 km.
- Penduduk: 92.477.857 orang
- Etnis: Viet (85,7%); Tay 1,9%; Thai 1,8%; Muong 1,5%; Khmer 1,5%; Mong 1,2%; Nung 1,1%; lainnya 5,3%.
- Agama: Buddha 9,3%; Katolik 6,7%: Hoa Hao 1,5%; Cao Dai 1,1%; Protestan 0,5%; Islam 0,1%; tidak beragama 80,8%.
- Jenis kekuasaan: Republik Sosialis ---- [
- Bentuk negara: Kesatuan ---- [Administrasi pemerintahan dibagi ke dalam 58 propinsi dan 5 munisipal. Ke-58 propinsi Vietnam adalah: An Giang, Bac Giang, Bac Kan, Bac Lieu, Bac Ninh, Ba Ria-Vung Tau, Ben Tre, Binh Dinh, Binh Duong, Binh Phuoc, Binh Thuan, Ca Mau, Cao Bang, Dak Lak, Dak Nong, Dien Bien, Dong Nai, Dong Thap, Gia Lai, Ha Giang, Ha Nam, Ha Tinh, Hai Duong, Hau Giang, Hoa Binh, Hung Yen, Khanh Hoa, Kien Giang, Kon Tum, Lai Chau, Lam Dong, Lang Son, Lao Cai, Long An, Nam Dinh, Nghe An, Ninh Binh, Ninh Thuan, Phu Tho, Phu Yen, Quang Binh, Quang Nam, Quang Ngai, Quang Ninh, Quang Tri, Soc Trang, Son La, Tay Ninh, Thai Binh, Thai Nguyen, Thanh Hoa, Thua Thien-Hue, Tien Giang, Tra Vinh, Tuyen Quang, Vinh Long, Vinh Phuc, dan Yen Bai. Sementara itu, ke-5 munisipal Vietnam tersebut adalah: Can Tho, Da Nang, Ha Noi, Hai Phong, dan Ho Chi Minh City.]
- Sistem pemerintahan: Parlementer ---- [Hakekatnya, eksekutif Vietnam adalah organ eksekutif yang dimiliki National Assembly (NA). Organ eksekutif ini terdiri atas Perdana Menteri (PM), deputi PM, para menteri, serta sejumlah anggota lainnya. Kecuali PM, seluruh organ eksekutif tidak melulu harus menjadi anggota NA. PM bertanggung jawab kepada NA, dan melapor kepada kepada SC dan presiden. Peran PM di Vietnam mirip dengan peran-peran PM di negara yang menganut sistem parlementer umumnya. Di sisi lain, Presiden Vietnam adalah kepala negara serta mewakili rakyat Vietnam baik secara internal maupun eksternal. Presiden bertugas menjaga konstitusi, panglima tertinggi angkatan perang, dan ketua dewan pertahanan dan keamanan negara.]
- Parlemen: Unikameral (National Assembly) ---- [National Assembly (NA) adalah representasi tertinggi rakyat Vietnam. Fungsi utamanya ada 3 yaitu: Memproduksi legislasi, memformulasikan kebijakan luar negeri dan domesti yang vital, serta melaksanakan pengawasan tertinggi atas seluruh kegiatan negara. NA adalah joint-session. Sehari-hari, NA dijalankan oleh Standing Committee (SC). Akibatnya, kinerja NA hampir identik dengan apa yang dilakukan oleh SC ini. Presiden dapat mengusulkan pemberhentian, pengajuan, bagi wakil presiden, PM, ketua mahkamah agung. Presiden juga dapat memproklamasikan keadaan perang, amnesti, mobilisasi umum, dan keadaan darurat di suatu wilayah negara. Presiden dipilih oleh NA dari antara anggotanya sendiri untuk masa tugas 5 tahun.]
NEGARA/KEPULAUAN NON ASEAN
Timor Leste
- Nama resmi: Democratic Republic of Timor Leste [Republika Demokratika Timor Lorosa'e]
- Ibukota: Dili.
- Luas wilayah (km2): 14.874.
- Bentuk negara: Kesatuan. Timor Leste terdiri atas 13 distrik administratif yaitu: Aileu, Ainaro, Baucau, Bobonaro (Maliana), Cova-Lima (Suai), Dili, Ermera (Gleno), Lautem (Los Palos), Liquica, Manatuto, Manufahi (Same), Oecussi (Ambeno), dan Viqueque.
- Sistem pemerintahan: Parlementer.
- Parlemen: Unikameral.
Papua Nugini
- Nama resmi: Independent State of Papua New Guinea [Papuaniugini]
- Ibukota: Port Moresby
- Luas wilayah (km2): 462.840
- Bentuk negara: Kesatuan [Persemakmuran. Papua Nugini terdiri atas 20 propinsi, 1 daerah otonom, dan 1 distrik. Ke-20 propinsinya adalah: Central, Chimbu, Eastern Highlands, East New Britain, East Sepik, Enga, Gulf, Hela, Jiwaka, Madang, Manus, Milne Bay, Morobe, New Ireland, Northern, Southern Highlands, Western, Western Highlands, West New Britain, dan West Sepik. Ke-1 daerah otonomnya adalah: Bougainville. Ke-1 distriknya adalah: National Capital.]
- Sistem pemerintahan: Parlementer.
- Parlemen: Unikameral.
Kepulauan Paracel
- Nama resmi: Paracel Islands.
- Ibukota: Tidak ada.
- Luas wilayah (km2): 7,75.
- Bentuk negara: Kepulauan ini terutama ditempati garis depan selatan militer Cina. Sumber daya utamanya adalah pengerukan ikan, potensi minyak bumi, dan gas alam.
- Sistem pemerintahan: Tidak ada.
- Parlemen: Tidak ada.
Kepulauan Spratley
- Nama resmi: Spatly Islands.
- Ibukota: Tidak ada.
- Luas wilayah (km2): Jika ditotal, luas daratannya kurang dari 5. Namun, secara geografis sebaran pulau, gunung laut, dan gugusan karang mencapai 410.000.
- Bentuk negara: Kepulauan ini dipersengketakan antara Cina, Taiwan, Filipina, Malaysia, dan Vietnam. Dari lebih 100 pulau dan gugusan karang, 45 di antaranya menjadi garis depan militer (dalam sengketa) antara ke-5 negara.
- Sistem pemerintahan: Tidak ada.
- Parlemen: Tidak ada.
No comments:
Post a Comment