Friday, September 20, 2013

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka


PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Menurut sejarah, terpuruknya ideologi komunis di Eropa Timur ditandai dengan berubahnya negara-negara berpaham liberal. Bahkan Uni Soviet, yang dianggap sebagai pusat komunisme dunia dengan ideologi marxisme-leninisme, mengalami kehancuran. Hal itu merupakan pelajaran yang berharga bagi bangsa Indonesia.

Pada umumnya, negara-negara komunis terkenal dengan sistem ideologi yang tertutup, antipembaharuan, dan tidak terbuka terhadap nilai-nilai dan paham liberalisme-individualisme. Hal itu karena komunisme justru lahir sebagai reaksi dan perlawanan terhadap nilai liberalisme-kapitalisme. Menurut paham komunis, liberalisme-kapitalisme dianggap sebagai bentuk kolonialisme yang mengisap tenaga kaum buruh untuk kepentingan kaum borjuis (kapitalis).

Ideologi komunis di Uni Soviet memang pernah mengalami masa-masa keemasan. Dengan label sebagai negara superpower di bawah ideologi tertutup, Uni Soviet mampu menandingi negara-negara Bara. Akan tetapi, kejayaan Uni Soviet hanya bertahan kurang lebih 70 tahun.

Belajar dari semua itu, bangsa Indonesia tidak boleh membiarkan Pancasila sebagai ideologi yang using dan tertutup. Jika Pancasila usang dan tertutup, ideologi ini tidak akan mampu menampung dinamika dan perkembangan zaman seiring dengan perubahan masyarakat.

Untuk itu, Pancasila sejatinya harus mau membuka diri terhadap nilai luar yang dapat memperkaya dan memberikan sumbangsih yang positif terhadap pemecahan problematik bangsa Indonesia yang tengah dihadapi dengan bersikap selektif.

Bangsa Indonesia tidak mempunyai pilihan lain, kecuali bersikap aspiratif terhadap nilai-nilai yang baru. Lain halnya jika bangsa Indonesia sebagai suatu bangsa mau dan sia mengulangi kesalahan bangsa lain. Dengan demikian, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hanya dikenang dalam sejarah dan peradapan dunia sebagai suatu bangsa yang gagal dalam menemukan jati dirinya.

1.2 Tujuan

Tujuan dari makalah ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai pengertian dari Pancasila sebagai ideologi terbuka serta sikap positif sebagai warga negara terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Ideologi

Istilah ideologi berasal dari bahasa Greek, terdiri dari dua kata, yaitu idea dan logi. Idea berarti melihat (idean), sedangkan logi berasal dari kata logos, yang berarti pengetahuan atau teori. Jadi, ideologi dapat diartikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang member arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.

Menurut beberapa ahli politik serta pengertian menurut beberapa kamus, ideologi mempunyai beberapa pengertian sebagai berikut.

a. Menurut Soerjanto Poespowardojo

Ideologi adalah prinsip untuk mendasari tingkah laku seseorang atau suatu bangsa dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.

b. Menurut Sumarno

Ideolodi adalah kestuan gagasan fundamental dan sistematis yang menyeluruh tentag kehidupa manusia.

c. Menurut Krech,Crutchfield, dan Ballachey

Ideologi adalah doktrin-doktrin pemikiran atau cara berpikir seseorang atau lainnya.

d. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

Ideologi adalah himpunan nilai, ide, norma, kepercayaan, dan keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok oramg yang menjadi dasar dalam menentukan sikap terhadap kejadian dan problem politik yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah laku politik.

e. Menurut The Advanced Learner’s Dictionary

Ideologi adalah suatu sistem pemikiran yang telah dirumuskan untuk teori politik dan ekonomi.

f. Menurut Webster New Collegiate Dictionary

Ideologi adalah cara hidup atau tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukkan sifat-sifat tertentu pada seorang individu atau suatu kelas atau pola pemikiran mengenai pengembangan pergerakan atau kebudayaan

Menurut Koento Wibisono, bila diteliti dengan cermat terdapat kesamaan dari semua unsur ideologi. Kesamaan-kesamaan tersebut sebagai berikut.

a. Keyakinan, berarti dalam setiap ideologi selalu memuat gagasan-gagasan vital dan konsep-konsep dasar yang menggambarkan seperangkat keyakinan. Seperangkat keyakinan tersebut diorientasikan pada tingkah laku atau perbuatan manusia sebagai subjek pendukungnya untuk mencapai suatu tujuan yang dicita-citakan.

b. Mitos, berarti setiap ideologi selalu memitoskan sesuati ajaran secara optimistik-determistik. Artinya, mengajarkan bagaimana ideologi pasti akan dicapai.

c. Loyalitas, berarti dalam setiap ideologi selalu menuntut adanya loyalitas serta keterlibatan optimal dari para pendukungnya.

Apabila suatu konsep dianut oleh seseorang, kelompok manusia, bangsa, ataupun negara maka konsep tersebut menjadi ideologi. Oleh sebab itu, ideologi bersifat asasi, statis, dan sebagai pedoman dasar. Kemudian, apabila ideologi ditujukan untuk mencapai politik tertentu yang berkaitan dengan urusan negara dinamakan ideologi politik. Dengan demikian, ideologi politik adalah perumusan keyakinan atau program yang dimiliki suatu negara, bangsa, partai politik, atau perkumpulan politik yang bermaksud mencapai tujuan politik.

Di samping itu, ideologi politik juga menafsirkan atau menganalisis kejadian-kejadian sosial, ekonomi, budaya untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. Ideologi politik akan menentukan apa yang seharusnya dilakukan dalam suatu sistem politik.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Pancasila mengokohkan diri sebagai ideologi politik atau ideologi negara. Oleh sebab itu, Pancasila pantas untuk menjadi pedoman dasar dalam penyelenggaraan politik negara. Semua warga negara harus senantiasa melestarikan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara. Selain itu, Pancasila juga harus menjadi ideologi yang mampu membimbing dan memberikan keyakinan bahwa Pancasila sanggup membawa bangsa Indonesia mencapai cita-citanya.

2.2 Ciri – Ciri Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka

2.2.1 Ideologi Tertutup

Idiologi tertutup adalah idiologi yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat, nilainya bersifat instan. Ciri-cirinya adalah :

a. Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat.

b. Dipaksakan kepada masyarakat.

c. Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.

d. Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupun budaya, dan sebagainya.

e. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut.

f. Isi idiologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan total.

2.2.2 Ideologi Terbuka

Idiologi terbuka adalah idiologi yang tidak dimutlkakkan dimana nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan pemberian negara tetapi merupakan realita pada masyarakat itu. Ciri-cirinya :

a. Merupakan kekayaan rohani, budaya ,masyarakat.

b. Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu.

c. Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya menurut petkembangan zaman.

d. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.

e. Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh berbagai latar belakang agama atau budaya.

2.3 Kriteria, Batasan, dan Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat diberikan pengertian sebagai berikut.

a. Pancasila senantiasa berinteraksi secara dinamis dengan nilai-nilai dasar yang tidak berubah, dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang dihadapi dalam setiap kurun waktu

b. Pancasila dapat membuka nilai-nilai dari luar, tanpa mengubah nilai dasar Pancasila.

c. Pancasila dapat mengembangkan secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan zaman tanpa mengubah nilai dasar.

Sifat keterbukaan Pancasila ( sebagai ideologi terbuka ) memerlukan pembatasan. Dengan demikian, Pancasila menjadi filter dari segala nilai yang datang dari berbagai nilai budaya yang ada. Adanya pembatasan tersebut membuat dinamika Pancasila sebagai ideologi Pancasila tidak kebablasan, tetapi tetap berlandaskan pada nilai dasar yang ada.

Berikut pembatasan-pembatasan terhadap sikap keterbukaan Pancasila.

a. Nilai Dasar

Nilai dasar Pancasila ( yang berjumlah lima nilai ) terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Kelima nilai dasar tersebut harus tetap permanen, lestari, dan tidak boleh ada pengubahan. Hal itu karena, kelima nilai dasar tersebut mengandung cita-cita nasional, dasar negara, dan sumber kedaulatan negara.

b. Kepentingan Stabilitas Nasional

Pada dasarnya, semua gagasan untuk menjabarkan nilai daar bisa dilakukan. Namun, seja awal udah bisa diperkirakan bahwa gagasan tersebut akan menimbulkan dan membahayakan stabilitas dan integritas nasional. Oleh sebab itu, layak dicarikan momen, bentuk, serta metode yang tepat guna menyampaikan gagasan tersebut.

c. Larangan Ideologi Komunis-Marxisme

Secara faktual, proses rontoknya ideologi komunis-marxisme terjadi dimana-mana. Namun setiap warga negara tidak boleh begitu saja mengabaikan bahaya komunis-marxisme. Sebab, komunisme bisa berubah dalam bentuk dan wujud yang lain.

Konsekuensi terhadap bangsa Indonesia yang menganut dan mengakui Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung tiga nilai fleksibilitas berikut

a. Nilai dasar, yaitu nilai dasar yang relatif tetap ( tidak berubah ) yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.

b. Nilai instrumen, yaitu nilai-nilai dari nilai dasar yang dijabarkan lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, ketetapan MPR, dan peraturan perundang-undangan lainnya.

c. Nilai praktis, yaitu nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai praktis bersikap abstrak, misalnya menghormati, kerjasama, dan kerukunan. Hal ini dapat dioperasionalkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari.

2.4 Permasalahan yang mungkin Timbul dari Pancasila Sebagai Idiologi Terbuka:

a. Pancasila akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan penbafsiran terhadap Pancasila sesuai keadaan, bila masyarakat pasif maka Pancasila akan menjadi idiologi tertutup, relevansinya akan hilang.

b. Karena terbuka untuk ditafsirkan oleh setiap orang maka tidak menutup kemungkinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan

2.5 Sikap Positif terhadap Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Seluruh komponen bangsa harus berusaha bersikap dan berperilaku positif yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila. Walaupun dengan segala problem yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, seluruh warga negara wajib melestarikan Pancasila. Terutama kemurnian nilai dasar Pancasila.

Di jaman globalisasi ini, bersikap cerdas terhadap gempuran budaya asing adalah salah satu usaha untuk melestarikan Pancasila. Jika warga negara kurang bijak dalam menghadapi globalisasi, maka bisa saja akan mengotori kemurnian Pancasila.

Untuk skala dan usaha lebih besar, warga negara wajib mengawal pemerintahan yang sedang berjalan. Jangan biarkan para elite politik dan aparatur negara menyelewengkan serta menyalahgunakan keterbukaan ideologi Pancasila.

Melestarikan Pancasila bukanlah hal yang mudah. Apalagi dengan cakupan aspek kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, permasalahan dalam masyarakat pun akan semakin kompleks pula. Kegelisahan masyarakat yang ditimbulkan dari permasalahan tersebut akan berdampak pada kondisi stabilitas negara. Ancaman kekerasan, pemaksaan kehendak, antidemokrasi dan teror tentunya akan selalu membayangi untuk menggulingkan Pancasila

BAB IV

KESIMPULAN

Bangsa Indonesia yang besar ini tidaklah akan ada jika tidak memiliki sebuah landasan ideologi. Tentunya, sebuah ideologi yang kuat dan mengakar di masyarakatlah yang akan bisa menopang sebuah bangsa yang besar seperti Indonesia ini. Ideologi yang kuat tersebut adalah ideologi Pancasila.

Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar pancasila namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkrit, sehingga memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk memecahkan masalah-masalah baru dan aktual.

Keterbukaan ideologi Pancasila juga menyangkut keterbukaan dalam menerima budaya asing. Oleh karena itu sebagai makhluk sosial senantiasa hidup bersama sehingga terjadilah akulturasi budaya. Oleh karena itu Pancasila sebagai ideologi terbuka terhadap pengaruh budaya asing, namun nilai-nilai esensial Pancasila bersifat tetap. Dengan perkataan lain Pancasila menerima pengaruh budaya asing dengan ketentuan hakikat atau substansi Pancasila yaitu: ketuhahan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan bersifat tetap. Secara strategi keterbukaan Pancasila dalam menerima budaya asing dengan jalan menolak nilai-nilai yang tertentangan dengan ketuhahan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan serta menerima nilai-nilai budaya yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar pancasila tersebut.

Dengan demikian maka bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tidak menutup diri dalam pergaulan budaya antar bangsa di dunia.

DAFTAR PUSTAKA

M, Hasim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan . Jakarta: Quadra.

www.halil-pkn.blogspot.com/2011/09/bab-1-pancasila-sebagai-ideologi

www.inoputro.com/2011/06/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka

IDEOLOGI TERBUKA DAN IDEOLOGI TERTUTUP

Terdapat dua macam watak ideologi yakni ideologi tertutup dan ideologi terbuka.
           Ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak. Ideologi macam ini memiliki ciri:
a.       Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
b.      Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma, dan berbagai segi kehidupan masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut.
c.       Bersifat totaliter, artinya mencakup/mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu, ideologi tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan, sebab kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk mempengaruhi perilaku masyarakat.
d.      Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
e.       Menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
f.        Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak dan total.
Sedangkan ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Ideologi macam ini memiliki ciri:
a.       Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat.
b.      Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
c.       Isinya tidak langsung operasional. Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan kembali mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
d.      Tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
e.       Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
Bertolak dari ciri-ciri diatas, bisa dikatakan bahwa Pancasila memenuhi semua persyaratan sebagai ideologi terbuka. Hal ini dijelaskan, pertama, Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia. Kedua, Isi Pancasila tidak langsung operasional artinya kelima nilai dasar Pancasila itu berfungsi sebagai acuan dan dapat ditafsirkan untuk mencari implikasinya dalam kehidupan nyata. Ketiga, Pancasila bukan ideologi yang memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat. Keempat, Pancasila juga bukan ideologi totaliter dan kelima, Pancasila menghargai pluralitas.
Meskipun Pacasila memiliki watak sebagai ideologi terbuka, harus diakui bahwa Pancasila pernah dijadikan sebagai ideologi tertutup. Pada masa orde baru Pancasila digunakan penguasa sebagai cara untuk melakukan tipu daya guna menyembunyikan, kepentingan, mendapatkan serta mempertahankan kekuasaan. Pengalaman itu memberikan pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia: ketika dijadikan sebagai ideologi tertutup, Pancasila cenderung kehilangan daya tarik dan relevansinya.

Ideologi Pancasila

Secara etimologis, istilah Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, pemikiran, dan kata “logos” yang berarti ilmu. Kata “idea” berasal dari bahasa Yunani, yaitu “edos” yang berarti bentuk. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.

Pada dasarnya ideologi terbagi dua bagian, yaitu Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka. Ideologi Tertutup merupakan suatu pemikiran tertutup. Sedangkan Ideologi Terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Ideologi tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri khasnya. Ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat melainkan merupakan cita-cita suatu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan memperbarui masyarakat. Sedangkan Ideologi Terbuka memiliki ciri khas yaitu nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat sendiri. Ideologi terbuka diciptakan oleh Negara melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, Ideologi terbuka merupakan milik semua masyarakat dalam menemukan ‘dirinya’ dan ‘kepribadiannya’ dalam Ideologi tersebut.

Pancasila sebagai suatu Ideologi tidak bersifat tertutup dan kaku, tetapi bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa Ideologi pancasila besifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka secara structural Pancasila memiliki tiga dimensi sebagai berikut:
  1. Dimensi idealis. Merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila : Ketuanan, kemanusiaa, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
  2. Dimensi normatif. Merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem normatif, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang memilki kedudukan tinggi yang di dalamnya memuat Pancasila dalam alinea IV.
  3. Dimensi realitas. Merupakan suatu Ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu, selain memiliki dimensi nilai-nilai ideal dan normative, pancasila juga harus mampu dijabarkan dalam kehidupan bermasyarakat secara nyata, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan Negara.
Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh pancasila sebagai Ideologi terbuka, maka sifat Ideologi pancasila tidak bersifat “utopis”, yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata. Pancasila juga bukan merupakan Ideologi “pragmatis” yang hanya menekankan segi praktisi belaka tanpa adanya aspek idealisme.Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka hakikatnya nilai-nilai dasar yang bersifat unviversal dan tetap. Adapun penjabaran dan realisasinya senantiasa dieksplisitkan secara dinamis-reformatif yang senantiasa mampu melakukan perubahan sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat.


Hakikat Ideologi Pancasila

Sebagai Ideologi, pancasila mencangkup pengertian tentang ide, gagasan, konsep dan pengertian dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencangkup semua nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap Pancasila adalah sebagai berikut:
  1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa; Menngandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
  2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Mengandung nilai kesamaan derajat maupun hak dan kewajiban, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
  3. Sila Persatuan Indonesia; Dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan persatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan; Menunjukan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang nyata (real) dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan Negara dan bangsa dengan mempertahankan penghargaan atas kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat, kebenaran, dan keadilan.
  5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia; Mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang lain, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat

Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah satu-kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu, lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  • Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
  • Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem)
  • Saling berhubungan, saling ketergantungan
  • Satu kesatuan bagian-bagian
  • Terjadi dalam suatu lingkaran yang komplek.

Nilai Pancasila

Keterbukaan Ideologi pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, tetapi mengeksplisitkan wawasan secara lebih konkret sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan berbagai masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek, serta zaman. Eksplisitasi dilakukan dengan menghadapkannya pada berbagai masalah yang selalu silih berganti melalui refleksi yang nasional sehingga terungkap makna operasionalnya. Dengan demikian, penjabaran Ideologi dilaksanakan dengan interpretasi yang kritis dan rasional.

Nilai Dasar Pancasila

Nilai dasar meliputi hakikat kelima sila Pancasila, nilai-nilai dasar tersebut merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal sehingga dalam nilai dasar tersebut mengandung cita-cita, tujuan dan nilai-nilai yang baik dan benar. Sebagai Ideologi terbuka, nilai dasar ini lah yang bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup Negara. Nilai ini meliputi arahan, kebijakan, strategi, sasaran, serta lembaga pelaksanaannya. Dan merupakan eksplisitasi, yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar Ideologi pancasila.


Nilai Praktis

Merupakan nila-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Suatu Ideologi, selain memiliki aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran, dan nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas karena Ideologi harus mampu direalisasikan dalam kehidupan praktis yang merupakan suatu akulturasi secara konkret.

pengertian ideologi

Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan.
Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan citacita.
Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepenti-ngan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalahseperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang pragmatis. Ideologi yang doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme. Sedangkan Ideologi yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik.
Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization), contohnya individualisme atau liberalisme. Ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
Dengan demikian secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.
Notonegoro sebagaimana dikutip oleh Kaelan mengemukakan, bahwa Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnyamerupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri:
1) Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan;
2) Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka akan semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya.
Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat, yang harus ditaati dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan pribadi ataupun masyarakat. Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Melalui rangkaian nilai itu mereka mengetahui bagaimana cara yang paling baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap benar dan adil, dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan, membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya. Pengertian yang demikian itu juga dapat dikembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa

Tuesday, September 17, 2013

Eropa Selatan Negara-negara Bentuk dan Sistem Pemerintahan

Eropa Selatan negara-negara bentuk dan sistem pemerintahan akan mengetengahkan bentuk negara dan sistem pemerintahan negara-negara seperti Andorra Armenia Bosnia and Herzegovina Italia Kosovo Kroasia Macedonia Montenegro Portugal San Marino Serbia Siprus Slovenia Spanyol Yunani.

Andorra


english.freemap.jp


  • Nama resmi: Principality of Andorra [Principat d'Andorra]
  • Bahasa resmi: Catalan (resmi); Perancis; Castilia; Portugis
  • Ibukota: Andorra la Vella
  • Luas wilayah (km2): 468
  • Penduduk: 85.293 orang
  • Etnis: Spanyol 43%; Andorra 33%; Portugis 11%; Perancis 7%; lainnya 6%.
  • Agama: Katolik Roma
  • Jenis kekuasaan: Aristokrasi (kepangeranan bersama antara Perancis dan Archbishop Spanyol) Andorra adalah negara coprinces (dua kepangeranan). Kepala negara ini ada dua, yaitu Diosis Katolik Urgell (di wilayah Spanyol) dan Presiden Republik Perancis. Kedua coprinces ini selain menjadi kepala negara dan representasi rakyat Andorra, juga punya sejumlah fungsi pemerintahan.
  • Bentuk negara: Kesatuan ---- Andorra terdiri atas 7 parroquies (parish) yaitu: Andorra la Vella, Canillo, Encamp, Escaldes-Engordany, La Massana, Ordino, dan Sant Julia de Loria.
  • Sistem pemerintahan: Parlementer (dari coprinces) ---- Struktur politik utama Andorra adalah Coprinces, Parlemen (terdiri atas consell general dan presidennya), Sindic General, dan Cap de Govern (berisi kepala pemerintahan dan jajarannya). Coprinces adalah joint kepala negara dari Diosis Katolik Urgell (Uskup Urgell) dengan Presiden Republik Perancis. Keduanya sekaligus merupakan perwakilan tertinggi rakyat Andorra. Kedua kepala negara (coprinces) ini punya hak personal dan eksklusif. Kewenangan coprinces ini adalah memproklamasikan persetujuan Andorra atas perjanjian internasional tertentu, mengangkat sejumlah anggota Consell General dan setengah anggota Mahkamah Konstitusi dan membuat penilaian pendahuluan atas keputusan yang hendak mereka ambil, dan berpartisipasi dalam negosiasi-negosiasi yang diadakan Andorra dengan negara tetangga yang berdampak pada keamanan internal, pertahanan, fungsi diplomatik dan konsular. Setiap coprinces ini berhak mengangkat perwakilan personal mereka di Andorra yang immun terhadap aksi-aksi peradilan. Coprinces ini pun punya hak mengarbitasi urusan pelayanan publik Andorra. Mereka juga berhak mengumumkan pengadaan Pemilu dan referendum, menilai perwakilan diplomatik, mengangkat pejabat lokal, dan memberikan sanksi-sanksi sehubungan dengan pelaksanaan hubungan internasional. The Govern adalah lembaga yang menjalankan teknis pemerintahan. Ia terdiri atas Cap de Govern selaku kepela pemerintahan dan Kementerian (kabinet). The Govern dipilih oleh Consell General. Anggota kabinet tidak boleh rangkap jabatan sebagai Consell GeneralConsell de Comuns adalah korporasi yang mewakili kepentingan parish-parish Andorra. Mereka berwenang menyetujui dan menjalankan budget komunal (parish), mengembangkan kebijakan publik di dalam teritori masing-masing, serta memanage dan mengadministrasi properti setiap parish apapun jenisnya. 
  • Parlemen: Unikameral ----Parlemen Andorra disebut Concell General. Anggotanya minimal 28 dan maksimal 42. Setengah dari mereka dipilih dari jumlah yang setara dengan jumlah parish (ada 7 parish) sementara setengah lainnya lewat pemungutan suara nasional. Dengan demikian, setiap Pemilu maka warganegara Andorra memperoleh 2 surat suara: Satu untuk memilih wakil mereka dari parish-nya, satu untuk memilih wakil secara nasional. Consell General berwenang atas kuasa legislatif, menyetujui budget, dan mengontrol kegiatan politik pemerintahan. Masa bakti anggota Consell General adalah 4 tahun. Ketua Consell General disebut dengan Sindic General




Bosnia dan Herzegovina


www.freeusandworldmaps.com


  • Nama resmi: Bosnia and Herzegovina [Bosna i Hercegovina]
  • Bahasa resmi: Bosnia (resmi); Kroasia (resmi); Serbia
  • Ibukota: Sarajevo
  • Luas wilayah (km2): 51.209
  • Penduduk: 3.875.723 orang
  • Etnis: Bosnia 48%; Serbia 37,1%; Kroasia 14,3%; lainnya 0,6%. 
  • Agama: Islam 40%; Ortodoks 31%; Katolik Roma 15%; lainnya 14%
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Federasi ---- Bosnia and Herzegovina terdiri atas 3 divisi administrasi. Untuk 2 divisi diperintah langsung dan 1 divisi di bawah pengawasan internasional. Ke-2 divisi yang diperintah langsung adalah Federacija Bosne i Hercegovine dan Republika Srpska (banyak dihuni etnis Serbia). Sementara itu, wilayah yang ada di bawah pengawasan internasional adalah Brcko Distrikt(lokasinya di timur laut yang secara administratif self-governing di bawah kedaulatan Bosnia dan Herzegovina).
  • Sistem pemerintahan: Semi-Presidensil ---- Eksekutif Bosnia dan Herzegovina bernama Kepresidenan Bosnia and Herzegovina. Kepresidenan terdiri atas 3 keanggotaan yaitu seorang Bosnia dan seorang Kroasia yang dipilih langsung dari wilayah Bosnia dan Herzegovina. Satu lainnya adalah Serbia yang dipilih langsung dari teritori Republika Srpska. Setiap anggota bermasa bakti 4 tahun. Setiap anggota kepresidenan memilih seorang ketua di antara mereka sendiri, dengan mana setiap keputusan dilakukan secara konsensu, yang apabila gagal, maka dilakukan lewat suara mayoritas dari ketiganya. Kabinet (Dewan Menteri) menjalankan fungsi administrasi negara, dengan masa bakti 4 tahun. Anggota Dewan Menteri dinominasikan oleh Kepresidenan dan harus mendapat persetujuan dari Predstavnicki Dom.
  • Parlemen: Bikameral ---- Parlemen Bosnia Herzegovina bernama Skupstina(Dewan Parlementer). Skupstina terdiri atas Dom Naroda dan Predstavnicki Dom.Dom Naroda (House of Peoples) terdiri atas 15 kursi, yang dijatahkan 5 untuk Bosnia, 5 untuk Kroasi, dan 5 untuk Serbia. Para anggota tersebut ditentukan oleh House of People Federasi Bosnia/Kroasia dan Dewan Nasional Republika Srpska's. Masa bakti anggota adalah 4 tahun. Predstavnicki Dom (House of Representatives) terdiri atas 42 kursi, dengan mana 28 kursi dialokasikan bagi Federasi Bosnia dan Herzegovina, 14 kursi untuk Republika Srpska. Tiap anggota dipilih lewat Pemilu proporsional untuk masa bakti 4 tahun.


Italia


www.freeusandworldmaps.com


  • Nama resmi: Italian Republic [Republica Italiana]
  • Bahasa resmi: Italia (resmi); Jerman (bagian dari region Trentino-Alto Adige); Perancis (di region Valle d'Aosta); Slovenia (di wilayah Trieste-Gorizia)
  • Ibukota: Roma
  • Luas wilayah (km2): 301.263
  • Penduduk: 61.482.297 orang
  • Etnis: Italia (termasuk kluster kecil Jerman-Italia, Perancis-Italia, dan Slovenia-Italia di utara dan Albania-Italia serta Yunani-Italia di selatan)
  • Agama: Kristen 80% (terutama Katolik Roma, dengan sejumlah kecil Saksi Yehova dan Protestan); Islam dianut oleh 700.000 orang dan terus berkembang; Atheis dan Agnostik 20%.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan (Desentral) ---- Italia terdiri atas 15 regione (region) dan 5 regione autonoma (region otonom). Ke-15 regione adalah Abruzzo, Basilicata, Calabria, Campania, Emilia-Romagna, Lazio, Liguria, Lombardia, Marche, Molise, Piedmont, Puglia, Tuscany, Umbria, dan Venetia. Ke-5 regione autonoma adalah: Friuli-Venezia Giulia, Sardinia, Sicilia, Trentino-South Tyrol, dan Valle d'Aosta. 
  • Sistem pemerintahan: Parlementer ---- Kepala negara adalah Presiden, kepala pemerintahan Perdana Menteri. Perdana menteri ini kerap dirujuk pula sebagai Presiden Dewan Menteri. Kabinet adalah Dewan Menteri yang diajukan oleh Perdana Menteri dan dinominasikan oleh Presiden. Presiden dipilih oleh suatuelectoral college yang merupakan joint-session antara Senato della Repubblica danCamera dei Deputati. Masa baktinya 7 tahun, dan dapat dipilih kembali tanpa batas waktu. Perdana Menteri diangkat oleh Presiden dan dikonfirmasikan kepada Parlemen.
  • Parlemen: Bikameral ---- Parlemen Italia disebut Parlamento. Terdiri atas Senato della Repubblica (Senat) dan Camera dei Deputati (Chamber of Deputies). Senato della Repubblica terdiri atas 315 kursi, yang anggotanya dipilih lewat suara proporsional, dengan mana pemenang di setiap region adalah yang mengantongi 55% suara koalisi. Masa bakti anggotanya 5 tahun. Uniknya terdapat hingga 5 senator yang diangkat seumur hidup oleh Presiden. Camera dei Deputati terdiri atas 630 kursi. Anggotanya dipilih lewat Pemilu dengan pemenang koalisi yang mengantongi 54% suara.


Kosovo 


www.freeusandworldmaps.com

  • Nama resmi: Republic of Kosovo [Republika e Kosoves]
  • Bahasa resmi: Albania (resmi), Serbia (resmi), Bosnia, Turki, dan Romawi
  • Ibukota: Pristina
  • Luas wilayah (km2): 10.887
  • Pernduduk: 1.847.708 orang
  • Etnis: Albania 92%, lainnya (Serbia, Bosnia, Gorani, Roma, Turk, Ashkali, Mesir) 8%.
  • Agama: Islam, Ortodoks Serbia, Katolik Roma.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan --- Kosovo terdiri atas 37 komuna (kabupaten), yaitu: Decan (a.k.a. Decani), Dragash (a.k.a. Dragas), Ferizaj (a.k.a. Urosevac), Fushe Kosove (a.k.a. Kosovo Polje), Gjakove (a.k.a. Dakovica), Gjilan (a.k.a. Gnjilane), Gllogovc (a.k.a. Glogovac), Gracanice (a.k.a. Gracanica), Hani i Elezit (a.k.a. Deneral Jankovic), Istog (a.k.a. Istok), Junik, Kacanik, Kamenice/Dardana (a.k.a. Kamenica), Kline (a.k.a. Klina), Kllokot (a.k.a. Klokot), Leposaviq (a.k.a. Leposavic), Lipjan (a.k.a. Lipljan), Malisheve (a.k.a. Malisevo), Mamushe (a.k.a. Mamusa), Mitrovice (a.k.a. Mitrovica), Novoberde (a.k.a. Novo Brdo), Obiliq (a.k.a. Obilic), Partesh (a.k.a. Partes), Peje (a.k.a. Pec), Podujeve (a.k.a. Podujevo), Prishtine (a.k.a. Pristina), Prizren, Rahovec (a.k.a. Orahovac), Ranillug (a.k.a. Ranilug), Shterpce (a.k.a. Strpce), Shtime (a.k.a. Stimlje), Skenderaj (a.k.a. Srbica), Suhareke (a.k.a. Suva Reka), Viti (a.k.a. Vitina), Vushtrri (a.k.a. Vucitrn), Zubin Potok, dan Zvecan.
  • Sistem pemerintahan: Parlementer --- Kepala negara adalah Presiden sementara kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri. Menteri-menteri di dalam kabinet dipilih oleh parlemen (Kosovo Assembly). Presiden dipilih untuk masa bakti 5 tahun oleh Kosovo Assembly, demikian pula Perdana Menteri. 
  • Parlemen: Unikameral --- Parlemen Kosovo terdiri atas 120 kursi, dengan mana 100 kursi dipilih secara langsung, 10 kursi diperuntukkan bagi etnis Serbia, 10 kursi diperuntukkan bagi etnis minoritas. Anggota parlemen bermasa bakti 4 tahun. 


Kroasia


www.freeusandworldmaps.com



  • Nama resmi: Republic of Croatia [Republika Hrvatska]
  • Bahasa resmi: Kroasia (resmi) 96,1%; Serbia 1%; lainnya (termasuk Italia, Hungaria, Ceko, Slovak, dan Jerman) 2,9%.
  • Ibukota: Zagreb
  • Luas wilayah (km2): 56.542
  • Penduduk: 4.475.611 orang
  • Etnis: Kroasia 89,6%; Serbia 4,5%; lainnya 5,9% (termasuk Bosnia, Hungaria, Slovenia, Ceko, dan Romawi).
  • Agama: Katolik Roma 87,8%; Ortodoks 4,4%; Kristen lainnya 0,4%; Islam 1,3%; lainnya dan tidak spesifik 0,9%; Tidak beragama 5,2%.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan ---- Kroasia terdiri atas 20 zupanija (county) dan 1 grad(kota) dengan status county khusus. Ke-20 zupanija adalah: Bjelovarsko-Bilogorska, Brodsko-Posavska, Dubrovacko-Neretvanska (a.k.a. Dubrovnik-Neretva), Istarska (a.k.a. Istria), Karlovacka, Koprivnicko-Krizevacka, Krapinsko-Zagorska, Licko-Senjska (a.k.a. Lika-Senj), Medimurska, Osjecko-Baranjska, Pozesko-Slavonska (a.k.a. Pozega-Slavonia), Primorsko-Goranska, Sibensko-Kninska, Sisacko-Moslavacka, Splitsko-Dalmatinska (a.k.a. Split-Dalmatia), Varazdinska, Viroviticko-Podravska, Vukovarsko-Srijemska, Zadarska, dan Zagrebacka (a.k.a.Zagreb county). Sebuah grad adalah Zagreb.
  • Sistem pemerintahan: Semi-Presidensil ---- Kepala negara adalah Presiden, kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri (dibantu oleh Deputi Perdana Menteri). Kabinet adalah Dewan Menteri yang dibentuk oleh Perdana Menteri dan mendapat persetujuan dari Dewan Parlementariat. Presiden dipilih lewat Pemilu langsung untuk masa bakti 5 tahun. Umumnya, pimpinan koalisi (atau partai pemenang Pemilu) ditunjuk oleh Presiden sebagai Perdana Menteri dan disetujui oleh Dewan Parlementariat.
  • Parlemen: Unikameral ---- Terdiri atas 151 kursi. Anggotanya dipilih lewat Pemilu langsung dengan model Party-List, dengan masa bakti 4 tahun.


Macedonia


www.freeusandworldmaps.com



  • Nama resmi: Republic of Macedonia [Republika Makedonija]
  • Bahasa resmi: Macedonia (resmi) 66,5%; Albania (resmi) 25,1%; Turki 3,5%; Romawi 1,9%; Serbia 1,2%; lainnya 1,8%.
  • Ibukota: Skopje
  • Luas wilayah (km2): 25.333
  • Penduduk: 2.087.171 orang
  • Etnis: Macedonia 64,2%; Albania 25,2%; Turki 3,9%; Gypsy Romawi 2,7%; Serbia 1,8%; lainnya 2,2%.
  • Agama: Ortodoks Macedonia 64,7%; Islam 33,3%; Kristen lainnya 0,37%; Lainnya dan tidak spesifik 1,63%.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan --- Macedonia terdiri atas 84 kabupaten, yaitu: Aerodrom (Skopje), Aracinovo, Berovo, Bitola, Bogdanci, Bogovinje, Bosilovo, Brvenica, Butel (Skopje), Cair (Skopje), Caska, Centar (Skopje), Centar Zupa, Cesinovo, Cucer Sandevo, Debar, Debarca, Delcevo, Demir Hisar, Demir Kapija, Dojran, Dolneni, Dorce Petrov (Gjorce Petrov) (Skopje), Drugovo, Gazi Baba (Skopje), Gevgelija, Gostivar, Gradsko, Ilinden, Jegunovce, Karbinci, Karpos (Skopje), Kavadarci, Kicevo, Kisela Voda (Skopje), Kocani, Konce, Kratovo, Kriva Palanka, Krivogastani, Krusevo, Kumanovo, Lipkovo, Lozovo, Makedonska Kamenica, Makedonski Brod, Mavrovo i Rostusa, Mogila, Negotino, Novaci, Novo Selo, Ohrid, Oslomej, Pehcevo, Petrovec, Plasnica, Prilep, Probistip, Radovis, Rankovce, Resen, Rosoman, Saraj (Skopje), Sopiste, Staro Nagoricane, Stip, Struga, Strumica, Studenicani, Suto Orizari (Skopje), Sveti Nikole, Tearce, Tetovo, Valandovo, Vasilevo, Veles, Vevcani, Vinica, Vranestica, Vrapciste, Zajas, Zelenikovo, Zelino, dan Zrnovci (ke-10 skopje secara kolektif membentuk kabupaten Skopje) 
  • Sistem pemerintahan: Semi-Presidensil
  • Parlemen: Unikameral (Sobranje)


Malta


www.freeusandworldmaps.com


  • Nama resmi: The Republic of Malta [Repubblika ta' Malta]
  • Bahasa resmi: Malta (resmi) 90,2%; Inggris (resmi) 6%; Multibahasa 3%; lainnya 0,8%.
  • Ibukota: Valletta
  • Luas wilayah (km2): 316
  • Penduduk: 411.277 orang
  • Etnis: Malta (keturunan Kartago dan Funisia kuco, dengan pengaruh kuat Italia dan Mediterania).
  • Agama: Katolik Roma (resmi) 98%.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan --- Malta terdiri atas 68 il-lokalita (lokal), yaitu: Attard, Balzan, Birgu, Birkirkara, Birzebbuga, Bormla, Dingli, Fgura, Floriana, Fontana, Ghajnsielem, Gharb, Gharghur, Ghasri Ghaxaq, Gudja, Gzira, Hamrun, Iklin, Imdina, Imgarr, Imqabba, Imsida, Imtarfa, Isla, Kalkara, Kercem, Kirkop, Lija, Luqa, Marsa, Marsaskala, Marsaxlokk, Mellieha, Mosta, Munxar, Nadur, Naxxar, Paola, Pembroke, Pieta, Qala, Qormi, Qrendi, Rabat, Rabat (Ghawdex), Safi, San Giljan/Saint Julian, San Gwann/Saint John, San Lawrenz/Saint Lawrence, Sannat, San Pawl il-Bahar/Saint Paul's Bay, Santa Lucija/Saint Lucia, Santa Venera/Saint Venera, Siggiewi, Sliema, Swieqi, Tarxien, Ta' Xbiex, Valletta, Xaghra, Xewkija, Xghajra, Zabbar, Zebbug, Zebbug (Ghawdex), Zejtun, dan Zurrieq.
  • Sistem pemerintahan: Parlementer
  • Parlemen: Unikameral (House of Representatives)


Montenegro


www.freeusandworldmaps.com


  • Nama resmi: Montenegro [Crna Gora]
  • Bahasa resmi: Serbia 63,6%, Montenegrin (resmi) 22%; Bosnia 5,5%; Albania 5,3%; tidak spesifik (termasuk Kroasia 3,7%.
  • Ibukota: Podgorica
  • Luas wilayah (km2):14.026
  • Penduduk: 653.474 orang
  • Etnis: Montenegrin 43%; Serbia 32%; Bosnia 8%; Albania 5%; lainnya (Muslim, Kroasia, Gypsy Romawi) 12%.
  • Agama: Ortodoks 74,2%; Islam 17,7%; Katolik 3,5%; lainnya 0,6%; Tidak spesifik 3%; Atheis 1%.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Montenegro terdiri atas 21 opstina (kabupaten), yaitu: Andrijevica, Bar, Berane, Bijelo Polje, Budva, Cetinje, Danilovgrad, Herceg Novi, Kolasin, Kotor, Mojkovac, Niksic, Plav, Pljevlja, Pluzine, Podgorica, Rozaje, Savnik, Tivat, Ulcinj, dan Zabljak.
  • Sistem pemerintahan: Semi-Presidensil
  • Parlemen: Unikameral


Portugal


The World Factbook


  • Nama resmi: Portuguese Republic [Republica Portuguesa]
  • Bahasa resmi: Portugis (resmi) Mirande (resmi, tetapi digunakan secara lokal)
  • Ibukota: Lisabon
  • Luas wilayah (km2): 92.072
  • Penduduk: 10.799.270 orang
  • Etnis: Portugis
  • Agama: Katolik Roma 84,5%; Kristen lainnya 2,2%; lainnya 0,3%; Tidak diketahui 9%; Tidak beragama 3,9%.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan (Sentralis). Portugal terdiri atas 18 distrito (distrik) dan 2regiao autonoma (region otonom). Ke-18 distrito adalah: Aveiro, Beja, Braga, Braganca, Castelo Branco, Coimbra, Evora, Faro, Guarda, Leiria, Lisboa (a.k.a. Lisbon), Portalegre, Porto, Santarem, Setubal, Viana do Castelo, Vila Real, dan Viseu. Sementara itu, ke-2 regiao autonoma adalah: Acores (a.k.a. Azores) dan Madeira.
  • Sistem pemerintahan: Semi-Presidensil
  • Parlemen: Unikameral (Assembly of the Republic)



San Marino


The World Factbook


  • Nama resmi: Republic of San Marino [Repubblica di San Marino]
  • Bahasa resmi: Italia
  • Ibukota: San Marino
  • Luas wilayah (km2): 61,2
  • Penduduk: 32.448 orang
  • Etnis: Sammarin, Italia
  • Agama: Katolik Roma
  • Jenis kekuasaan: Republik ----- Kepala negara adalah Capitani Regenti (Co-Chief of State yang personalnya terdapat dua orang) yang masing-masing bergelar Kapten. Kepala pemerintahan adalah Sekretaris Negara untuk Hubungan Politik dan Luar Negeri. Kabinetnya disebut Congresso di Stato (Congress of State), dipilih oleh Great and General Council untuk masa bakti 5 tahun. Capitani Regenti dipilih oleh Consiglio Grande e Generale (Grand and General Council) untuk masa bakti 6 bulan. Sekretaris Negara dipilih oleh parlemennya untuk masa bakti 5 tahun. Consiglio Grande e Generale  memilih Co-Chief of State dari anggotanya sendiri (juga memilih Congress of State, kabinet San Marino). Congress of State terdiri atas 9 anggota yang seluruhnya dipilih oleh Consiglio Grande e Generale
  • Bentuk negara: Kesatuan ----- San Marino terdiri atas 9 castello (kabupaten), yaitu: Acquaviva, Borgo Maggiore, Chiesanuova, Domagnano, Faetano, Fiorentino, Montegiardino, San Marino Citta, dan Serravalle.
  • Sistem pemerintahan: Parlementer ----- Capitani Reggenti menjalankan fungsi kepala negara secara kolegial (ada dua orang). Mereka dipilih oleh Consiglio Grande e Generale (parlemen) dengan pemungutan suara secara rahasia. Yang terpilih haruslah berdasar suara absolut. Capitani Reggenti harus berasal dari anggota parlemen. Masa baktinya cuma 6 bulan, dan bisa dipilih kembali setelah lepas masa 3 tahun sejak terakhir menjabat. Capitani Reggenti mengatasi parlemen dan Congresso di Stato (badan eksekutif San Marino). Untuk itulah, Capitani Reggenti dilakukan secara kolegial: Untuk mencegah otoritarianisme. Congresso di Stato dipilih oleh parlemen dari para anggotanya. Secara politik, mereka bertanggung jawab kepada parlemen dalam menjalankan roda pemerintahan negara sehari-hari. 
  • Parlemen: Unikameral ----- Parlemen San Marino bernama Consiglio Grande e Generale (Grand and General Council), dengan mana terdiri atas 60 kursi. Setiap anggotanya dipilih lewat Pemilu dengan masa bakti 5 tahun. Pemilu diikuti para parpol. 



Serbia


www.freeusandworldmaps.com


  • Nama resmi: Republic of Serbia [Republika Srbija]
  • Bahasa resmi: 
  • Ibukota: Belgrade (atau Beograd)
  • Luas wilayah (km2): 77.474
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Penduduk: 
  • Etnis: 
  • Agama: 
  • Bentuk negara: Kesatuan. Serbia terdiri atas 122 opstina (kabupaten) dan 23 grad(kota). Ke-122 opstina adalah: Ada, Aleksandrovac, Aleksinac, Alibunar, Apatin, Arandelovac, Arilje, Babusnica, Bac, Backa Palanka, Backa Topola, Backi Petrovac, Bajina Basta, Batocina, Becej, Bela Crkva, Bela Palanka, Beocin, Blace, Bogatic, Bojnik, Boljevac, Bor, Bosilegrad, Brus, Bujanovac, Cajetina, Cicevac, Coka, Crna Trava, Cuprija, Despotovac, Dimitrov, Doljevac, Gadzin Han, Golubac, Gornji Milanovac, Indija, Irig, Ivanjica, Kanjiza, Kikinda, Kladovo, Knic, Knjazevac, Koceljeva, Kosjeric, Kovacica, Kovin, Krupanj, Kucevo, Kula, Kursumlija, Lajkovac, Lapovo, Lebane, Ljig, Ljubovija, Lucani, Majdanpek, Mali Idos, Mali Zvornik, Malo Crnice, Medveda, Merosina, Mionica, Negotin, Nova Crnja, Nova Varos, Novi Becej, Novi Knezevac, Odzaci, Opovo, Osecina, Paracin, Pecinci, Petrovac na Mlavi, Pirot, Plandiste, Pozega, Presevo, Priboj, Prijepolje, Prokuplje, Raca, Raska, Razanj, Rekovac, Ruma, Secanj, Senta, Sid, Sjenica, Smederevska Palanka, Sokobanja, Srbobran, Sremski Karlovci, Stara Pazova, Surdulica, Svilajnac, Svrljig, Temerin, Titel, Topola, Trgoviste, Trstenik, Tutin, Ub, Varvarin, Velika Plana, Veliko Gradiste, Vladicin Han, Vladimirci, Vlasotince, Vrbas, Vrnjacka Banja, Vrsac, Zabalj, Zabari, Zagubica, Zitiste, dan Zitorada. Sementara 23 grad adalah: Beograd, Cacak, Jagodina, Dragujevac, Kraljevo, Krusevac, Leskovac, Loznica, Nis, Novi Pazar, Novi Sad, Pancevo, Pozarevac, Sabac, Smederevo, Sombor, Sremska Mitrovica, Subotica, Uzice, Vajevo, Vranje, Zajecar, dan Zrenjanin.
  • Sistem pemerintahan: Semi-Presidensil
  • Parlemen: Unikameral (Assembly of Serbia)


Siprus


www.freeusandworldmaps.com


  • Nama resmi: Republic of Cyprus [Kypriaki Dimokratia / Kibris Cumhuriyeti]
  • Bahasa resmi: 
  • Ibukota: Nikosia
  • Luas wilayah (km2): 9.240
  • Penduduk: 
  • Etnis: 
  • Agama: 
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Siprus terdiri atas 6 distrik, yaitu: Ammochostos (a.k.a.Famagusta; sebagian kecil dikendalikan oleh Turki-Siprus), Keryneia (a.k.a. Kyrenia; satu-satunya distrik yang dikendalikan Turki-Siprus secara penuh), Larnaka (Larnaca; sebagian kecil dikendalikan Siprus-Turki), Lemesos (a.k.a. Limassol), Lefkosia (a.k.a. Nicosia; sebagian kecil dikendalikan oleh Turki-Siprus), dan Pafos (a.k.a. Paphos). Catatan: Ke-5 distrik Turki-Siprus adalah Gazimagusa (a.k.a.  Famagusta), Girne (a.k.a. Kyrenia), Guzelyurt (a.k.a. Morphou), Lefkosia (a.k.a. Nicosia) and Iskele (a.k.a. Trikomo).
  • Sistem pemerintahan: Presidensil
  • Parlemen: Bikomunal (Greek Cypriot + Turkish Cypriot)


Slovenia


www.freeusandworldmaps.com


  • Nama resmi: Republic of Slovenia [Republika Slovenija]
  • Bahasa resmi: 
  • Ibukota: Ljubljana
  • Luas wilayah (km2): 20.273
  • Penduduk: 
  • Etnis: 
  • Agama: 
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan --- Slovenia terdiri atas 110 obcina (kabupaten) dan 11mestna obcina (kabupaten urban). Ke-110 obcina adalah: Ajdovscina, Apace, Beltinci, Benedikt, Bistrica ob Sotli, Bled, Bloke, Bohinj, Borovnica, Bovec, Braslovce, Brda, Brezice, Brezovica, Cankova, Cerklje na Gorenjskem, Cerknica, Cerkno, Cerkvenjak, Cirkulane, Crensovci, Crna na Koroskem, Crnomelj, Destrnik, Divaca, Dobje, Dobrepolje, Dobrna, Dobrova-Polhov Gradec, Dobrovnik/Dobronak, Dolenjske Toplice, Dol pri Ljubljani, Domzale, Dornava, Dravograd, Duplek, Gorenja Vas-Poljane, Gorisnica, Gorje, Gornja Radgona, Gornji Grad, Gornji Petrovci, Grad, Grosuplje, Hajdina, Hoce-Slivnica, Hodos, Horjul, Hrastnik, Hrpelje-Kozina, Idrija, Ig, Ilirska Bistrica, Ivancna Gorica, Izola/Isola, Jesenice, Jezersko, Jursinci, Kamnik, Kanal, Kidricevo, Kobarid, Kobilje, Kocevje, Komen, Komenda, Kosanjevica na Krki, Kostel, Kozje, Kranjska Gora, Krizevci, Krsko, Kungota, Kuzma, Lasko, Lenart, Lendava/Lendva, Litija, Ljubno, Ljutomer, Log-Dragomer, Logatec, Loska Dolina, Loski Potok, Lovrenc na Pohorju, Luce, Lukovica, Majsperk, Makole, Markovci, Medvode, Menges, Metlika, Mezica, Miklavz na Dravskem Polju, Miren-Kostanjevica, Mirna, Mirna Pec, Mislinja, Mokronog-Trebelno, Moravce, Moravske Toplice, Mozirje, Muta, Naklo, Nazarje, Odranci, Oplotnica, Ormoz, Osilnica, Pesnica, Piran/Pirano, Pivka, Podcetrtek, Podlehnik, Podvelka, Poljcane, Polzela, Postojna, Prebold, Preddvor, Prevalje, Puconci, Race-Fram, Radece, Radenci, Radlje ob Dravi, Radovljica, Ravne na Koroskem, Razkrizje, Recica ob Savinji, Rence-Vogrsko, Ribnica, Ribnica na Pohorju, Rogaska Slatina, Rogasovci, Rogatec, Ruse, Selnica ob Dravi, Semic, Sevnica, Sezana, Slovenska Bistrica, Slovenske Konjice, Sodrazica, Solcava, Sredisce ob Dravi, Starse, Straza, Sveta Ana, Sveta Trojica v Slovenskih Goricah, Sveti Andraz v Slovenskih Goricah, Sveti Jurij ob Scavnici, Sveti Jurij v Slovenskih Goricah, Sveti Tomaz, Salovci, Sempeter-Vrtojba, Sencur, Sentilj, Sentjernej, Sentjur, Sentrupert, Skocjan, Skofja Loka, Skofljica, Smarje pri Jelsah, Smarjeske Toplice, Smartno ob Paki, Smartno pri Litiji, Sostanj, Store, Tabor, Tisina, Tolmin, Trbovlje, Trebnje, Trnovska Vas, Trzic, Trzin, Turnisce, Velika Polana, Velike Lasce, Verzej, Videm, Vipava, Vitanje, Vodice, Vojnik, Vransko, Vrhnika, Vuzenica, Zagorje ob Savi, Zalec, Zavrc, Zelezniki, Zetale, Ziri, Zirovnica, Zrece, dan Zuzemberk. Sementara itu, ke-11 mestna obcina adalah: Celje, Koper-Capodistria, Kranj, Ljubljana, Maribor, Murska Sobota, Nova Gorica, Novo Mesto, Ptuj, Slovenj Gradec, dan Velenje.
  • Sistem pemerintahan: Parlementer
  • Parlemen: Bikameral (Drzavni Zbor/Slovenian National Assembly + Drzavni Svet/National Council)


Spanyol


www.freeusandworldmaps.com


  • Nama resmi: Kingdom of Spain [Reino de Espana]
  • Bahasa resmi: Spanyol, di samping Katalan, Basque, dan Galicia di sejumlah region.
  • Ibukota: Madrid
  • Luas wilayah (km2): 504.782
  • Penduduk: 42.717.068 orang.
  • Etnis: Spanyol (93,7%), Amerika Latin 1,9%, lainnya (Moroko, Inggris, Rumania, Jerman, Perancis, Italia, dan Portugis meliputi 4,4%.
  • Agama: Katolik (80,3%), denominasi Kristen lainnya 1,9%, tidak beragama 10,5%, atheis 5,2%, dan lainnya 2,1%.
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional --- Monark secara konstitusional berkuasa seumur hidup, kecuali ia menyerahkan kepada pewarisnya (bisa lelaki ataupun perempuan).
  • Bentuk negara: Kuasi-Federal --- Terdapat 17 region Spanyol yang bersifat Komunitas Otonom karena merupakan entitas berdaulat sebelum bergabung ke dalam Kerajaan Spanyol. Setiap region tersebut punya parlemen sendiri-sendiri dan mampu memproduksi legislasi. Kuasa pemerintah pusat (kerajaan) ada di bidang kebangsaan, hubungan internasional, pertahanan, administrasi pengadilan, serta legislasi-legislasi di bidang perdagangan, kriminal, dan pekerjaan. Sementara, kuasa tiap region ada di bidang pengembangan perkotaan, pelabuhan, pertanian, dan perikanan (untuk menyebut sejumlah contoh). Spanyol terdiri atas 17comunicad autonoma (komunitas otonom) dan 2 ciudad autonoma (kota otonom). Ke-17 comunidad autonoma adalah: Andalucia, Aragon, Asturias, Baleares (Balearic Islands), Canarias (Canary Islands), Cantabria, Castilla-La Mancha, Castilla y Leon, Cataluna (Catalonia), Comunidad Valenciana (Valencian Community), Extremadura, Galicia, La Rioja, Madrid, Murcia, Navarra, Pais Vasco (Basque Country). Sementara ke-2 ciudad autonoma adalah Ceuta dan Melilla. Dengan catatan, kota-kota otonom seperti Ceuta dan Melilla ditambah dengan pulau-pulau kecil seperti Islas Chafarinas, Penon de Alhucemas, dan Penon de Velez de la Gomera, yang seluruhnya diadministrasi langsung oleh pemerintah pusat Spanyol. Pulau-pulau tersebut berada di sepanjang pantai Maroko dan secara umum dirujuk sebagai Tempat Kedaulatan (Plazas de Soberania).
  • Sistem pemerintahan: Parlementer ---- Monark adalah kepala negara, yang secara konstitusional berwenang untuk membuat hukum, membubarkan parlemen, mengadakan pemilu, mengajukan kandidat untuk jabatan presiden, mengangkat para menteri, melakukan perjanjian sipil maupun militer, memegang kuasa pengerahan tentara tertinggi. Namun, kewenangan-kewenangan tersebut secara praktek adalah terbatas: Monark hanya bisa menyelenggarakan kewenangan tersebut atas inisiatif badan politik lain. Administrasi pemerintahan dipegang oleh badan-badan seperti Presiden, wakil presiden, dan menteri-menteri kabinet. Presiden Spanyol (setara dengan Perdana Menteri) merupakan figur kunci dalam pemerintahan/politik sehari-hari. Presiden ini diangkat oleh Monark atas rekomendasi mayoritas anggota Kongres. Presiden berhak mengajukan calon wakil presiden berikut menteri-menteri guna membentuk kabinet. Presiden pula yang mereposisi keanggotaan kabinet secara prerogatif. Monark mengangkat wakil presiden dan menteri-menteri hanya yang diusulkan oleh Presiden. Posisi presiden (dan jajarannya) dapat diganti berdasarkan mosi tidak percaya para anggota Kongres (diajukan 1/10 anggota dan didukung mayoritas parlemen). Presiden akan diganti oleh calon yang diajukan Kongres dan secara seremonial diangkat oleh Monark.
  • Parlemen: Bikameral (Congress + Senate) ---- Sebutan parlemen Spanyol adalahCortes GeneralesCortes Generales terdiri atas 2 kamar: Kongres dan Senat. Kongres terdiri atas 350 anggota yang dipilih lewat pemilu para parpol dalam asas luber. Senat diwakili oleh 4 orang wakil dari tiap-tiap propinsi (di Spanyol ada 50 propinsi). Anggota senat dipilih lewat pemilu berasas luber dan umumnya berasal dari para anggota parlemen regional. Baik Kongres maupun Senat bermasa bakti 4 tahun.  Jumlah parpol di Spanyol mirip di Indonesia: Cukup banyak.


Vatikan


The World Factbook


  • Nama resmi: State of the Vatican City [La Santa Sede/Stato della Citta del Vaticano/The Holly See]
  • Bahasa resmi: Italia, Latin, Perancis. 
  • Ibukota: Kota Vatikan
  • Luas wilayah (km2): 0,44
  • Penduduk: 836 orang
  • Etnis: Mayoritas Italia dan Swiss, kendati sejumlah kecil etnis lainnya. 
  • Agama: Katolik Roma
  • Jenis kekuasaan: Monarki Keagamaan (Eklesiastik, Elektif). Paus merupakan kepala keagamaan Katolik seluruh dunia, dengan Vatikan sebagai pusat kekuasaan. Paus dipilih oleh suatu "electoral college" yang terdiri atas para Kardinal. 
  • Bentuk negara: Kesatuan. Tidak ada wilayah administratif. 
  • Sistem pemerintahan: Parlementer --- Sementara Paus merupakan kepala negara, mekanisme pemerintahan sehari-hari dijakanlan oleh Sekretaris Negara (disebutcamerlengo). Camerlengo ini juga merupakan seorang Kardinal yang ikut serta di dalam proses pemilihan Paus. Dalam menjalankan tugas negara, terdapat suatu kabinet yang disebut Pontifical Commission for the State of Vatican City (Komisi Pontifical) yang anggotanya diangkat oleh Paus. 
  • Parlemen: Unikameral --- Yaitu Komisi Pontifical yang juga sekaligus merupakan kabinet negara. 


Yunani


www.freeusandworldmaps.com


  • Nama resmi: Hellenic Republic [Elliniki Dimokratia]
  • Bahasa resmi:  
  • Ibukota: Athena
  • Luas wilayah (km2): 131.957
  • Penduduk:  
  • Etnis: 
  • Agama:  
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Federal. Yunani terdiri atas 13 perifereia (region) dan 1 aftonomi monastiki politeia (negara monastik otonom). Ke-13 perifereia adalah: Anatoliki Makedonia kai Thraki (a.k.a. East Macedonia and Thrace), Attiki (a.k.a. Attica), Dytiki Ellada (a.k.a. West Greece), Dytiki Makedonia (a.k.a. West Macedonia), Ionia Nisia (a.k.a. Ionian Islands), Ipeiros (a.k.a. Epirus), Kentriki Makedonia (a.k.a. Central Macedonia), Kriti (a.k.a. Crete), Notio Aigaio (a.k.a. South Aegean), Peloponnisos (a.k.a. Peloponnese), Sterea Ellada (a.k.a. Central Greece), Thessalia (a.k.a. Thessaly), dan Voreio Aigaio (a.k.a. North Aegean). Sementara 1 aftonomi monastiki politeia adalah Agion Oros (a.k.a. Mount Athos).
  • Sistem pemerintahan: Parlementer
  • Parlemen